Roy Suryo Beberkan Bukti Forensik Baru, Sebut Ijazah Jokowi Hancur dan Tunjuk 'Mr. P' Sebagai Dalang

Budi Arista Romadhoni

Selasa, 22 Juli 2025 | 12:52 WIB
Roy Suryo Beberkan Bukti Forensik Baru, Sebut Ijazah Jokowi Hancur dan Tunjuk 'Mr. P' Sebagai Dalang
Kolase Roy Suryo dan ijazah Jokowi. Ia masih ngotot ijazah tersebut palsu. (dok. Suara.com)

Suara.com - Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru yang lebih panas. Pakar telematika Roy Suryo secara terbuka membeberkan serangkaian bukti yang ia klaim sebagai hasil analisis forensik, yang tidak hanya menunjukkan kejanggalan, tetapi juga mengarah pada dugaan pemalsuan terstruktur.

Dalam diskusi panas di kanal YouTube Refly Harun, mantan Menpora ini menyajikan temuan yang ia sebut bisa meruntuhkan klaim keaslian ijazah S1 Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Klaim paling mengejutkan adalah hasil analisis digital yang menunjukkan ijazah sang presiden "hancur" jika dibandingkan dengan ijazah asli seangkatannya.

Analisis Forensik ELA: Kontras Tajam Ijazah Asli dan Milik Jokowi

Polemik ijazah Jokowi masih terus bergulir bahkan pihak penggugat yang menilai ijazah Jokowi adalah palsu akan berkolaborasi meneliti ijazan sarjananya di Universitas Gadjah Mada.
Polemik ijazah Jokowi masih terus bergulir bahkan pihak penggugat yang menilai ijazah Jokowi adalah palsu akan berkolaborasi meneliti ijazan sarjananya di Universitas Gadjah Mada.

Puncak dari paparan Roy Suryo adalah hasil analisis menggunakan metode Error Level Analysis (ELA), sebuah teknik forensik digital untuk mendeteksi modifikasi pada gambar.

Ia mengucapkan terima kasih kepada para alumni UGM angkatan 78, 79, dan 80 yang telah memberikan ijazah asli mereka untuk dianalisis sebagai pembanding.

"Kami sudah menganalisis ijazah-ijazah asli tersebut menggunakan ELA," jelas Roy dikutip dari YouTube.

Hasilnya, menurut Roy, sangat mencengangkan. Pada ijazah asli UGM, termasuk ijazah miliknya, analisis ELA dengan jelas menampakkan jejak foto, logo, dan legalisasi yang otentik.

Namun, pemandangan berbeda 180 derajat terlihat saat analisis serupa diterapkan pada dokumen yang disebut sebagai ijazah Jokowi.

baca juga

"Seperti bercak-bercak kotoran burung dan hancur, tidak ada bekas-bekasnya," papar Roy menggambarkan hasil analisis ELA pada ijazah Jokowi.

Ia membandingkannya dengan ijazah UGM asli yang menurutnya memiliki tingkat keamanan tinggi. "Ijazah dari UGM itu sangat rapi, detail, dan bagus. Ada lima layer pengaman.

Kami pastikan ijazah yang dipegang dr. Tifa, yang jumlahnya lebih dari lima, itu ijazah asli," ungkap Roy Suryo.

Kejanggalan Fisik dan Gelar Perkara yang Dipertanyakan

Pakar telematika Roy Suryo. (Suara.com/Faqih)
Pakar telematika Roy Suryo. (Suara.com/Faqih)

Sebelum masuk ke bukti digital, Roy Suryo lebih dulu menyuarakan kekecewaannya terhadap proses hukum di Bareskrim Polri yang menurutnya janggal.

Ia menyoroti gelar perkara khusus yang tidak transparan karena tidak menampilkan ijazah pembanding yang telah ia siapkan.

"Kami sudah menyiapkan tiga ijazah pembanding yang telah kami teliti secara mendalam," ujar Roy Suryo.

Ketiga ijazah tersebut adalah milik Frono Jiwo (nomor 115), almarhum Hari Mulyono (nomor 1116), dan Sri Murtiningsih (nomor 1117).

"Hasilnya? Ketiga ijazah ini tidak identik dengan ijazah Pak Joko Widodo," tegasnya.

Salah satu keanehan fisik yang paling disorot Roy adalah bentuk tulisan pada ijazah Jokowi.

Menurutnya, ada satu detail kecil namun signifikan, yakni huruf "A" pada ijazah Jokowi yang "mecotot keluar" atau terlihat tidak proporsional dibandingkan ijazah pembanding lainnya.

Tudingan Serius: 'Mr. P' dan Jaringan Pemalsu di Pasar Pramuka

Tidak berhenti pada analisis teknis, Roy Suryo melontarkan tudingan yang lebih serius dengan menunjuk sosok yang ia duga sebagai dalang di balik operasi ini.

Ia menampilkan sebuah foto pertemuan pada 1 Mei 2025 yang dikoordinir oleh seorang berinisial "Mr. P". Ironisnya, sosok ini disebut Roy juga sebagai pihak yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Informasi sensitif ini ia klaim berasal dari Kolonel Sri Pacandra, seorang mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN).

Roy Suryo juga mengungkap pengakuan dari saksi lain bernama Pak Betor, yang ditemuinya pada 15 Juli 2025.

Menurutnya, Pak Betor telah bertemu langsung dengan pelaku pembakaran Pasar Pramuka dan oknum yang membuat ijazah tersebut.

"Saya punya rekaman video pernyataan Pak Betor ini," tegas Roy.

Dengan berbagai tekanan dan laporan hukum yang dihadapinya, Roy Suryo menegaskan tidak akan mundur.

"Kami bersepakat untuk tidak putus asa, tidak berhenti, dan tidak mundur dalam kasus ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jawab Sindiran Roy Suryo Cs, Kuasa Hukum Jokowi Ungkap Alasan Minta Diperiksa Polisi di Solo

Jawab Sindiran Roy Suryo Cs, Kuasa Hukum Jokowi Ungkap Alasan Minta Diperiksa Polisi di Solo

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 12:09 WIB

Terseret Polemik Ijazah Jokowi, Kader PSI Siapkan Pengacara Lawan Roy Suryo

Terseret Polemik Ijazah Jokowi, Kader PSI Siapkan Pengacara Lawan Roy Suryo

News | Senin, 21 Juli 2025 | 22:36 WIB

Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Ditolak: Penggugat Tuding Intervensi Kekuasaan Solo!

Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Ditolak: Penggugat Tuding Intervensi Kekuasaan Solo!

News | Senin, 21 Juli 2025 | 18:44 WIB

Terkini

Kupas Tuntas Misteri Adegan Pasca-kredit Film Spider-Man: Brand New Day

Kupas Tuntas Misteri Adegan Pasca-kredit Film Spider-Man: Brand New Day

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:50 WIB

Tiga Tahun Beruntun, PT Importa Jaya Abadi Sabet Top Brand Award 2026 Kategori Furniture Besi

Tiga Tahun Beruntun, PT Importa Jaya Abadi Sabet Top Brand Award 2026 Kategori Furniture Besi

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:49 WIB

Saat Bankir, Ekonom hingga Bos BUMN Tinggalkan Jas, Lalu Naik Panggung Ketoprak

Saat Bankir, Ekonom hingga Bos BUMN Tinggalkan Jas, Lalu Naik Panggung Ketoprak

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:47 WIB

Ubaidillah Amin Stafsus Menkeu Purbaya Ditunjuk Jadi Komisaris Pelindo

Ubaidillah Amin Stafsus Menkeu Purbaya Ditunjuk Jadi Komisaris Pelindo

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:46 WIB

Profil Syerly Salim, Lurah Paya Pasir Viral Sindir Warga yang Ngeluh soal Penerangan Jalan

Profil Syerly Salim, Lurah Paya Pasir Viral Sindir Warga yang Ngeluh soal Penerangan Jalan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:43 WIB

Modus TPPO Makin Beragam, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU

Modus TPPO Makin Beragam, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:43 WIB

Siap-siap War Tiket Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Kuota Terbatas Hanya 8.100 Orang

Siap-siap War Tiket Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Kuota Terbatas Hanya 8.100 Orang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:42 WIB

Di Tengah Efek Pemangkasan TKD, Pemkab Bogor Pastikan Gaji Pegawai dan Operasional Tetap Aman

Di Tengah Efek Pemangkasan TKD, Pemkab Bogor Pastikan Gaji Pegawai dan Operasional Tetap Aman

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:41 WIB

Fenomena Purnama Buck Moon Akhir Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar!

Fenomena Purnama Buck Moon Akhir Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar!

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:40 WIB

'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028

'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:39 WIB

×