Roy menyebut, ijazah yang akan digunakan sebagai pembanding itu terbukti asli karena dibuktikan dengan beberapa pengamannya.
“Otentiknya itu karena diserahkan pemiliknya langsung, dan itu benar-benar ditahun lulusannya. Kemudian kita buktikan dengan beberapa pengamannya, udah kita scan, dari scan itukan bisa dilihat teksturnya, jadi ini bukan pakai perasaan,” jelasnya.
Rupanya tak hanya dokumen berupa ijazah saja, Roy juga mendapatkan banyak dokumen lainnya.
Diantaranya seperti dokumen skripsi, Kumpulan kartu mahasiswa hingga kartu untuk KKN. Semua dokumen tersebut dapat menjadi pendukung dokumen pembanding.
“Bukan hanya ijazah, ada juga skripsi, ada juga mereka yang mengumpulkan kartu mahasiswa dari tahun ke tahun. Ada juga mereka yang ngumpulin kartu Ketika berangkat KKN,” jelasnya.
“Jadi ini kita kumpulkan yang dari Kehutanan, lulusan 86 dan 84 ada kita coba untuk perbandingan. Tapi kita fokuskan lulusan 85, tapi bukan semuanya masuk tahun 80, karena dijaman itu bisa disebut otak dewa,” sambungnya.
Sebelumnya, Roy Suryo Cs mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan permohonan gelar perkara khusus.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengungkapkan bahwa agenda ke Polda Metro Jaya yaitu menyerahkan surat ke Kabag Wassidik dan Dirreskrimum.
Surat tersebut berisi tentang permintaan dan permohonannya untuk dilakukan gelar perkara khusus.
Baca Juga: Jokowi Dinilai Terlalu 'Pede': Dulu Banyak Partai Melamar, Kini Cuma Tersedia PSI
Khozin juga meminta agar Jokowi bisa segera diperiksa secara langsung di Polda Metro Jaya sebagai pelapor.
Pihaknya turut meminta agar ijazah milik Jokowi bisa disita oleh pihak Polda Metro Jaya untuk kepentingan pembuktian dalam laporan di Polda Metro Jaya.
“Sekaligus permintaan agar ijazah yang katanya asli milik saudara Jokowi disita. Karena dalam tahapan prosedur, untuk membuktikan pencemaran dan fitnah, ijazah itu harus dites laboratorium forensik lagi berdasarkan laporan yang dilaporkan saudara Jokowi,” ujarnya.
Kontributor : Kanita