Dasco: Pelibatan Publik dalam Pembahasan RUU KUHP Bukan Pilihan, Tapi Wajib

M Nurhadi

Selasa, 22 Juli 2025 | 20:48 WIB
Dasco: Pelibatan Publik dalam Pembahasan RUU KUHP Bukan Pilihan, Tapi Wajib
ILUSTRASI - Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa terkait RUU KUHAP di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berjanji, pembahasan RUU KUHAP wajib melibatkan elemen publik. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, secara terbuka menjamin bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP, akan berjalan dengan melibatkan partisipasi publik secara masif.

Komitmen ini menjadi sinyal positif bagi kelompok masyarakat sipil dan publik luas, yang menaruh perhatian besar pada revisi aturan main dalam proses peradilan pidana ini.

Dasco yang merupakan koordinator Komisi I, Komisi II, dan Komisi III DPR menekankan, pelibatan publik bukan lagi pilihan, melainkan standar wajib dalam setiap penyusunan undang-undang di parlemen saat ini.

"Tentang partisipasi publik yang dalam setiap penyusunan perundang-undangan pada saat ini di DPR, partisipasi publiknya harus banyak," kata Dasco kepada wartawan pada Selasa (22/7/2025).

Pernyataan ini menegaskan adanya kesadaran di tingkat pimpinan dewan mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas.

Sebagai pimpinan, Dasco juga menjelaskan model pengawasannya terhadap jalannya pembahasan di komisi terkait.

Ia mengindikasikan akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan komitmen tersebut benar-benar dijalankan di tingkat teknis.

"Ini dalam rangka itu, ya sekali-sekali kita ngecek pelaksanaannya," katanya.

Pernyataan ini dapat dimaknai sebagai sebuah mekanisme pengawasan personal di tingkat pimpinan, yang memastikan bahwa mesin legislasi di bawahnya, dalam hal ini Komisi III, tetap berada di jalur yang benar sesuai arahan untuk membuka diri terhadap masukan eksternal.

baca juga

Jaminan dari pimpinan DPR ini menjadi krusial mengingat signifikansi RUU KUHAP itu sendiri.

Produk hukum ini akan menjadi "jantung" dari sistem peradilan pidana, mengatur kewenangan aparat penegak hukum serta menjamin perlindungan hak-hak asasi warga negara saat berhadapan dengan proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga persidangan.

Setiap pasal di dalamnya memiliki implikasi langsung terhadap keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Saat ini, proses pembahasan telah memasuki babak penting. Komisi III DPR telah menerima Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah dan akan memulai serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Ini adalah fase di mana substansi rancangan undang-undang akan dibedah secara mendalam.

Pelibatan aktif berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang dijadwalkan akan diundang, menjadi barometer utama implementasi dari komitmen pimpinan DPR.

Kehadiran dan substansi masukan dari kelompok-kelompok inilah yang akan menguji sejauh mana ruang partisipasi yang dijanjikan benar-benar bermakna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Audiensi ke DPR dan Prabowo soal RKUHAP, KPK Ngaku Dicuekin: Sampai Detik Ini Belum Direspons

Minta Audiensi ke DPR dan Prabowo soal RKUHAP, KPK Ngaku Dicuekin: Sampai Detik Ini Belum Direspons

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 18:48 WIB

Bisa Lemahkan KPK, TII Kritik RUU KUHAP: Cacat Logika, Tak Sejalan Ide Pemberantasan Korupsi!

Bisa Lemahkan KPK, TII Kritik RUU KUHAP: Cacat Logika, Tak Sejalan Ide Pemberantasan Korupsi!

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 18:27 WIB

Ketika Hukum Ditarik ke Barak: Polemik KUHAP dan Bayangan ABRI Masa Lalu

Ketika Hukum Ditarik ke Barak: Polemik KUHAP dan Bayangan ABRI Masa Lalu

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 16:48 WIB

Alarm di Senayan: YLBHI Peringatkan Lahirnya 'Polri Super Power' dalam Revisi KUHAP

Alarm di Senayan: YLBHI Peringatkan Lahirnya 'Polri Super Power' dalam Revisi KUHAP

News | Senin, 21 Juli 2025 | 21:13 WIB

YLBHI Teriak Ada 'Hantu' Dwifungsi ABRI di RUU KUHAP, Minta Pasal TNI Jadi Penyidik Pidum Dihapus

YLBHI Teriak Ada 'Hantu' Dwifungsi ABRI di RUU KUHAP, Minta Pasal TNI Jadi Penyidik Pidum Dihapus

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:00 WIB

Dasco Akui Belum Tahu Anggaran untuk 2026, DPR Pasrah Soal Nasib IKN?

Dasco Akui Belum Tahu Anggaran untuk 2026, DPR Pasrah Soal Nasib IKN?

News | Senin, 21 Juli 2025 | 17:17 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×