Lesti Kejora Bikin Hening MK, Ini yang Terjadi Saat Diminta Menyanyi di Sidang Uji Materi

Selasa, 22 Juli 2025 | 20:20 WIB
Lesti Kejora saat memberikan kesaksian dalam sidang uji materi UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 22 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Suasana ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat mendadak hening saat penyanyi dangdut Lesti Kejora diminta menyanyi di hadapan hakim pada Selasa, 22 Juli 2025.

Diketahui, Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan oleh gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

Dalam keterangannya, Lesti menjelaskan bahwa dirinya pernah mendapat somasi dan dilaporkan ke polisi oleh pencipta lagu Yoni Dores. 

Hal itu terjadi karena Lesti menyanyikan lagu Bagaimana Ranting yang Kering di sebuah acara pernikahan. Lagu tersebut dibawakan atas permintaan penyelenggara, namun kemudian videonya diunggah oleh pihak lain ke media sosial.

Video Editor: Praba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI