Jalan Terjal Satria Kumbara Jika Ingin Pulang dari Rusia Menurut Menkumham, Bisa Jadi WNI Lagi?

Bangun Santoso

Rabu, 23 Juli 2025 | 11:57 WIB
Jalan Terjal Satria Kumbara Jika Ingin Pulang dari Rusia Menurut Menkumham, Bisa Jadi WNI Lagi?
Permohonan maaf sambil menangis dari Satria Arta Kumbara, eks prajurit Marinir yang menjadi tentara bayaran di Rusia. (bidik layar video di X)

Suara.com - Harapan mantan anggota Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, untuk bisa kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) tampaknya harus menempuh jalan yang sangat terjal.

Setelah 'dibuang' oleh TNI AL, kini giliran Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang memberikan 'tamparan' keras: status WNI Satria sudah hilang secara otomatis.

Menkum Supratman menegaskan, jika Satria ingin kembali menjadi WNI, tidak ada jalan pintas. Ia harus melalui proses hukum dari awal, sama seperti warga negara asing lainnya.

"Jika ingin kembali menjadi WNI, maka yang bersangkutan harus mengajukan permohonan pewarganegaraan kepada Presiden RI melalui Menteri Hukum," ucap Supratman saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (23/7/2025).

Supratman meluruskan, negara tidak pernah secara aktif mencabut kewarganegaraan Satria. Status WNI-nya hilang dengan sendirinya saat ia terbukti bergabung dengan militer asing, sesuai dengan amanat Undang-Undang Kewarganegaraan.

Pasal 23 UU Kewarganegaraan, kata dia, dengan tegas berbunyi bahwa WNI kehilangan kewarganegaraan jika masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden RI.

“Tetapi apabila memang yang bersangkutan terbukti menjadi tentara asing maka otomatis kehilangan status kewarganegaraan," tuturnya.

Meski begitu, Supratman memastikan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait status Satria tersebut.

Jawaban telak dari Kemenkumham ini menyusul pernyataan tegas dari TNI AL. Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Tunggul, sebelumnya telah memastikan bahwa Satria bukan lagi bagian dari korps Marinir.

Ternyata, Satria telah dipecat secara tidak hormat karena terbukti melakukan desersi atau kabur dari dinas sejak 13 Juni 2022, jauh sebelum ia menjadi tentara bayaran.

"Akte Putusan Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menandakan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat," tegas Tunggul.

TNI AL pun 'angkat tangan' soal nasib kewarganegaraan Satria.

"Lebih tepat bisa ditanyakan ke Kementerian Luar Negeri RI, atau juga Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan. Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL," kata Tunggul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dijawab Aturan Pencabutan WNI, 'Tangisan Viral' Tentara Bayaran, Satria Kumbara Tidak Mempan?

Dijawab Aturan Pencabutan WNI, 'Tangisan Viral' Tentara Bayaran, Satria Kumbara Tidak Mempan?

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 18:20 WIB

Belajar dari Kasus Satria Arta Kumbara, Kemhan Imbau Masyarakat Berhati-Hati

Belajar dari Kasus Satria Arta Kumbara, Kemhan Imbau Masyarakat Berhati-Hati

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 15:58 WIB

Eks TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kini Menangis Minta Pulang! Respon TNI AL Menohok

Eks TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kini Menangis Minta Pulang! Respon TNI AL Menohok

Video | Selasa, 22 Juli 2025 | 15:05 WIB

Eks Marinir Satria Arta Nangis saat Minta Balik, Kemhan Tunggu Arahan Prabowo

Eks Marinir Satria Arta Nangis saat Minta Balik, Kemhan Tunggu Arahan Prabowo

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 15:22 WIB

Eks Anggota TNI Ingin Kembali ke RI Usai Jadi Tentara Bayaran Rusia, DPR: Cek Dulu Status WNI-nya!

Eks Anggota TNI Ingin Kembali ke RI Usai Jadi Tentara Bayaran Rusia, DPR: Cek Dulu Status WNI-nya!

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 12:28 WIB

Satria Kumbara Nangis Minta Pulang, Dulu Sesumbar Bangga Jadi Tentara Bayaran Rusia

Satria Kumbara Nangis Minta Pulang, Dulu Sesumbar Bangga Jadi Tentara Bayaran Rusia

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 11:20 WIB

DPR Respons Eks Marinir Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang: Jangan Cuma Kasihan, Ini Wibawa Negara

DPR Respons Eks Marinir Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang: Jangan Cuma Kasihan, Ini Wibawa Negara

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 11:04 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB