Dijawab Aturan Pencabutan WNI, 'Tangisan Viral' Tentara Bayaran, Satria Kumbara Tidak Mempan?

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:20 WIB
Dijawab Aturan Pencabutan WNI, 'Tangisan Viral' Tentara Bayaran, Satria Kumbara Tidak Mempan?
Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir yang menjadi tentara bayaran di Rusia muncul di media sosial sembari menangis meminta kepada Presiden Prabowo untuk bisa kembali ke tanah air. (bidik layar video di X)

Suara.com - Tangisan Satria Arta Kumbara, mantan Anggota TNI Angkatan Laut yang menjadi tentara bayaran Pasukan Rusia, yang viral di media sosial (medsos) mendapat sorotan serius Anggota DPR.

Permintaannya untuk kembali pulang ke Indonesia disebut Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono harus disikapi hati-hati.

"Saya memandang isu ini perlu disikapi secara cermat dan berlandaskan prinsip hukum, nasionalisme, serta komitmen terhadap integritas kewarganegaraan Indonesia," kata Dave kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Dave secara spesifik menyoroti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Aturan tersebut, tegasnya, menyatakan bahwa status WNI dapat dicabut jika seseorang secara sukarela bergabung dengan dinas tentara asing tanpa izin dari pemerintah.

"Karena itu, perlu dipastikan secara administratif apakah yang bersangkutan sudah kehilangan atau melepaskan kewarganegaraannya sesuai aturan hukum," ujar Dave.

Komisi I DPR, lanjutnya, menegaskan bahwa kesetiaan tanpa syarat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati.

Mengingat Satria memiliki latar belakang militer, aspek loyalitas menjadi poin verifikasi yang krusial sebelum memutuskan langkah lebih lanjut.

"Kami mendukung koordinasi antara Kemenkumham, Kemenlu, dan Mabes TNI untuk menetapkan langkah hukum dan administrasi yang sesuai. Prinsip kehati-hatian perlu diterapkan agar keputusan yang diambil tidak mencederai rasa keadilan masyarakat maupun prinsip kedaulatan negara," katanya.

Secara prinsip, Dave menegaskan bahwa Komisi I tidak akan menoleransi tindakan apa pun yang berpotensi mengganggu integritas negara.

"Namun, kami juga menjunjung tinggi asas due process dalam setiap penegakan hukum dan kebijakan publik," katanya.

Sebelumnya diberitakan, melalui sebuah video, sembari menangis, Satria Arta Kumbara memohon untuk bisa kembali pulang setelah menjadi tentara bayaran dalam Perang Rusia-Ukraina.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. Ia menyoroti Satria Arta Kumbara yang ingin kembali ke Indonesia, setelah menjadi pasukan bayaran dalam Perang Rusia-Ukraina. (Suara.com/Bagaskara)

Tangisan Satria Arta Kumbara itu menjadi viral di media sosial.

Sambil menangis, ia menyampaikan permohonan maaf, dan meminta bantuan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mengakhiri kontraknya dengan militer Rusia.

Satria mengklaim keputusannya bergabung dengan tentara bayaran didorong murni oleh faktor ekonomi, bukan niat mengkhianati negara.

"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," tuturnya dalam video tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belajar dari Kasus Satria Arta Kumbara, Kemhan Imbau Masyarakat Berhati-Hati

Belajar dari Kasus Satria Arta Kumbara, Kemhan Imbau Masyarakat Berhati-Hati

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 15:58 WIB

Eks Marinir Satria Arta Nangis saat Minta Balik, Kemhan Tunggu Arahan Prabowo

Eks Marinir Satria Arta Nangis saat Minta Balik, Kemhan Tunggu Arahan Prabowo

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 15:22 WIB

Eks Anggota TNI Ingin Kembali ke RI Usai Jadi Tentara Bayaran Rusia, DPR: Cek Dulu Status WNI-nya!

Eks Anggota TNI Ingin Kembali ke RI Usai Jadi Tentara Bayaran Rusia, DPR: Cek Dulu Status WNI-nya!

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 12:28 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB