Meski Bareskrim telah menutup kasus, Jokowi pada 30 April lalu memutuskan untuk membuat laporan baru ke Polda Metro Jaya. Alasannya, isu ini tak kunjung reda dan terus berlarut-larut.
"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (30/04), seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Laporan inilah yang kini statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya, yang berujung pada pemeriksaan Jokowi di Solo hari ini.
5. Sejarah Panjang Tudingan dan Gugatan
Isu ijazah Jokowi bukanlah barang baru. Tudingan ini sudah mencuat sejak 2019 terkait ijazah SMA, kemudian kembali meledak pada 2022 saat penulis buku "Jokowi Undercover", Bambang Tri Mulyono, melayangkan gugatan perdata.
Meski beberapa gugatan hukum sebelumnya kandas, kontroversi terus dihidupkan oleh sejumlah pihak seperti Rismon Hasiholan Sianipar yang mempersoalkan jenis font pada skripsi, hingga Roy Suryo yang menyoroti foto pada ijazah. UGM sendiri telah berulang kali memberikan klarifikasi dan menegaskan keaslian ijazah alumnus Fakultas Kehutanan tersebut.