Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Polisi, Tapi Pengacaranya Kok Beda Omongan Soal Siapa yang Dilaporkan

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 23 Juli 2025 | 13:19 WIB
Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Polisi, Tapi Pengacaranya Kok Beda Omongan Soal Siapa yang Dilaporkan
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Polresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025). ANTARA/Aris Wasita

Suara.com - Drama panjang polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Jokowi akhirnya mendatangi Polresta Solo, Rabu (23/07), untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Tak main-main, ia datang dengan membawa setumpuk ijazah asli, mulai dari SD hingga S1.

Namun, di tengah momen krusial ini, justru muncul perbedaan keterangan yang signifikan dari tim kuasa hukum Jokowi sendiri mengenai siapa sebenarnya yang dilaporkan.

Melansir laman BBC News Indonesia, Rabu (23/7), didampingi tim pengacaranya, Jokowi tiba di Polresta Solo untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Kuasa hukumnya, Firmanto Laksana, memastikan semua bukti yang diminta telah disiapkan.

"Bapak Jokowi hadir memenuhi jadwal pemeriksaan dari penyidik," ujar kuasa hukumnya, Firmanto Laksana di Polresta Solo. "Bapak juga membawa dokumen-dokumen, termasuk ijazah asli yang nanti akan diserahkan dan disampaikan kepada penyidik."

Firmanto mengklaim, dalam kasus ini Jokowi hanya melaporkan "keresahan pribadi terhadap narasi yang berkembang di ruang publik" dan tidak menunjuk secara spesifik siapa yang dilaporkan.

"Waktu itu bapak hanya mengajukan pengaduan. Ada situasi bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya," kata Firmanto.

Anehnya, pernyataan ini bertolak belakang dengan keterangan kuasa hukum Jokowi lainnya, Yakup Hasibuan, saat pertama kali membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 30 April lalu. Saat itu, Yakup dengan tegas menyebut telah mengadukan lima orang dengan inisial RS, RS, ES, T, dan K.

Bareskrim Sudah Nyatakan Asli, Kenapa Masih Berlanjut?

Polemik ini terus bergulir meski Bareskrim Polri pada April lalu telah menyatakan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi adalah asli. Dirtipidum Bareskrim saat itu, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, membeberkan hasil uji forensik yang komprehensif.

Baca Juga: Pemeriksaan Ijazah Palsu Ditunda, Dokter Tifa Singgung Momen Jokowi Liburan ke Bali: Pengecut!

"Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM (nomor induk mahasiswa) 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985," katanya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 22 April lalu.

Pengujian dilakukan dengan membandingkan ijazah Jokowi dengan tiga ijazah rekan seangkatannya. Hasilnya, mulai dari bahan kertas, tinta, cap stempel, hingga tanda tangan dekan dan rektor, semuanya dinyatakan identik.

"Dari penelitian tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," katanya.

Bahkan, skripsi Jokowi yang berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta juga telah diuji dan dinyatakan sesuai dengan teknologi mesin ketik yang ada pada zaman itu. Usai serangkaian penyelidikan, Bareskrim pun menyatakan tidak ditemukan adanya tindak pidana.

Jokowi: Dulu Saya Pikir Selesai, Ternyata Berlarut-larut

Meski Bareskrim telah menutup kasus, Jokowi pada 30 April lalu memutuskan untuk membuat laporan baru ke Polda Metro Jaya. Alasannya, isu ini tak kunjung reda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI