Suara.com - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat warga negara Indonesia (WNI) mengalami perubahan pola signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan bahwa saat ini, mayoritas korban TPPO berasal dari kelompok usia Gen Z, berpendidikan tinggi, bahkan ada yang bergelar magister.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha, menyebutkan kalau profil korban TPPO itu bergeser dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang identik berasal dari kalangan ekonomi miskin, daerah terpencil serta minim pendidikan dan bekerja di sektor domestik.
“Saat ini yang kita hadapi, kasus TPPO gen Z. Ini kami lihat mayoritas di sana gen Z semua, berpendidikan, ada yang punya master degree, korban online scam. Kemudian dari kelompok ekonomi menengah, dan sebagian perempuan. Jadi semakin kompleks,” ujar Judha dalam diskusi publik 17 tahun LPSK di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Menurut Judha, perubahan karakteristik korban ini menunjukkan bahwa tantangan dalam menangani kasus TPPO tidak hanya menyangkut jumlah yang terus meningkat, tetapi juga kerumitan dalam penanganan kasusnya.
Dalam catatan Kemlu, sebanyak 675 perempuan menjadi korban TPPO sejak 2023 hingga saat ini. Angka ini bagian dari tren besar meningkatnya jumlah kasus yang menimpa pekerja migran Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Judha memaparkan, di tahun 2017, lebih dari 75 persen pekerja migran Indonesia adalah perempuan. Dan sayangnya, proporsi ini juga tercermin dalam jumlah kasus yang mereka alami.
“Tahun lalu, kita mencatatkan ada 67 ribu kasus yang dihadapi oleh warga negara Indonesia, mayoritas pekerja migran. Dan saya sampaikan, mayoritas pekerja migran perempuan,” jelasnya.
Yang mengkhawatirkan, tren peningkatan kasus ini bersifat konsisten dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Kompolnas Ungkap Fakta Penting di Balik Kematian Arya Daru Usai Cek TKP
Pada 2019, Kemlu mencatat hanya sekitar 24 ribu kasus, namun melonjak hampir tiga kali lipat dalam waktu lima tahun atau mencapai 67 ribu hingga saat ini.
“Dan kami prediksi pasti tahun depan akan meningkat. Artinya apa? Tantangan terhadap pekerja migran perempuan juga semakin banyak dan semakin kompleks,” tambah Judha.
Dengan perubahan karakteristik korban dan meningkatnya jumlah kasus, Kemlu menekankan pentingnya pendekatan yang lebih menyeluruh dan strategis dalam pencegahan serta penanganan TPPO, termasuk peningkatan kesadaran publik di era digital.