Merasa kontribusinya dinafikan di panggung nasional, manajemen PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat memutuskan untuk menggunakan hak mereka sesuai perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani pada 31 Januari 2024.
Dalam surat pemutusan kontrak, dijelaskan bahwa pernyataan Ketua KDMP kepada Presiden menjadi dasar utama penarikan diri.
"Kami PT Perekonomian Sunan Drajat sebagai mitra kerja selama ini telah memberikan banyak kontribusi dalam proses perencanaan, pendirian, pengurusan legalitas, kegiatan operasional, tetapi hal tersebut tidak diakui dalam kegiatan resmi, dan kami putuskan untuk menarik diri," ungkap Gus Anas.
Direktur Sarana dan Prasarana, Mohammad Khomsun, membenarkan bahwa proses penarikan seluruh aset telah dilakukan sejak Rabu, 23 Juli 2025.
"Iya ini kami bersama tim sudah mengambil kembali aset-aset milik PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat, yang dikerjasamakan dengan pihak Kopdes Pucangan Montong," tegasnya.
Dalih 'Grogi' di Depan Presiden
Pihak Kepala Desa dan Ketua KDMP Pucangan disebut telah menemui manajemen PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat untuk meminta maaf pasca-insiden.
Alasan yang dikemukakan adalah gugup atau grogi saat berbicara langsung di hadapan Presiden Prabowo.
Namun, pihak mitra menganggap alasan itu tidak kuat.
Baca Juga: Dapat Instruksi Langsung dari Prabowo, Kapolri Kerahkan Tim Buru Mafia Beras Oplosan
"Mereka bicara ke kami nervous gugup, sehingga tidak menyebutkan support kami, tapi anehnya malah menyebutkan support dari BUMN padahal sejatinya itu tidak ada," tutup Khomsun, menyoroti kejanggalan dalam alasan tersebut.
Meski menarik diri dari KDMP Pucangan, Gus Anas menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen penuh untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto secara umum.
Pihaknya kini akan mengalihkan aset dan fokus pada pendampingan KDMP di titik lain seperti Gresik, Palang, Rangel, dan Baureno di Bojonegoro.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kades Pucangan Santiko dikabarkan akan memberikan klarifikasi resmi, namun belum ada keterangan lebih lanjut yang diterima.