Ia membayarkan dana tersebut sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen negara dalam memberikan perlindungan maksimal bagi setiap tenaga kerja Indonesia, di manapun mereka berada.
Setibanya di kediaman orang tuanya di Pekon Banyumas, suasana haru tak terbendung. Tangis bahagia Neni dan keluarganya pecah, mengakhiri masa-masa penuh kecemasan.
Kehadiran Bripka Sukadi di tengah-tengah mereka menjadi simbol bahwa aparat kepolisian bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pelindung dan pengayom masyarakat hingga ke level akar rumput.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, melalui Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, memberikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi yang solid ini. Kehadiran negara, menurutnya, harus dirasakan secara nyata.
“Kami dari Polres Pringsewu mengapresiasi semua pihak yang peduli terhadap keselamatan dan hak-hak warga kami, khususnya saudari Neni Rita Sari. Kehadiran personel kami, termasuk Bripka Sukadi, merupakan bentuk kehadiran negara dalam mendampingi dan melindungi masyarakat yang mengalami kendala hukum maupun sosial di luar daerah,” ujar AKP Priyono.
Pihak kepolisian juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang hendak merantau, agar selalu waspada.
Penting untuk memastikan legalitas penyalur kerja dan memahami kontrak secara detail agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan hak-hak pekerja selalu terlindungi oleh hukum.