Target Baru Rehabilitasi Mangrove Belum Ada, Pemerintah Tunggu Audit dan Data Terbaru

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 23 Juli 2025 | 15:10 WIB
Target Baru Rehabilitasi Mangrove Belum Ada, Pemerintah Tunggu Audit dan Data Terbaru
Ilustrasi Mangrove sebagai tanaman kunci mitigasi perubahan iklim.

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyatakan belum menetapkan target baru untuk rehabilitasi mangrove.

Saat ini, audit dan kajian komprehensif tengah dilakukan untuk menentukan arah selanjutnya.

“Untuk menetapkan target baru diperlukan kajian yang komprehensif dengan melibatkan pemangku kepentingan dan pemerintah daerah. Salah satu pertimbangannya adalah capaian BRGM pada periode sebelumnya, yang saat ini sedang diaudit,” ujar Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Darat KLH/BPLH, Puji Iswari, di Jakarta, Jumat.

PP Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (PPEM) yang baru saja diundangkan, membawa angin segar bagi upaya pelestarian mangrove di Indonesia.
PP Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (PPEM) yang baru saja diundangkan, membawa angin segar bagi upaya pelestarian mangrove di Indonesia.

Sebelumnya, Indonesia memiliki target rehabilitasi mangrove seluas 600 ribu hektare. Tugas ini dijalankan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang masa tugasnya berakhir di 2024.

Saat ini, fokus pemerintah adalah inventarisasi ekosistem mangrove. Langkah ini dianggap penting untuk mengetahui kondisi terkini. Inventarisasi ini juga menjadi bagian dari amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.

“Untuk mendapatkan target rehabilitasi, kami sedang menyusun tata cara inventarisasi ekosistem mangrove. Regulasi ini sedang disusun oleh KLH/BPLH,” kata Puji.

Pengelolaan mangrove juga memerlukan koordinasi lintas kementerian. Pasalnya, sebagian besar hutan mangrove berada dalam kawasan hutan yang menjadi wewenang Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Sebagian lainnya terletak di wilayah pesisir yang berada dalam pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sisanya berada di areal penggunaan lain.

PP Nomor 27 Tahun 2025 yang diteken pada 5 Juni lalu diharapkan menjadi landasan kolaborasi untuk menjaga dan memulihkan ekosistem mangrove Indonesia.

Berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2024, total luasan mangrove di Indonesia mencapai 3,44 juta hektare. Sekitar 2,7 juta hektare atau 79,6 persen berada di kawasan hutan. Sisanya, sekitar 701 ribu hektare, berada di luar kawasan hutan.

baca juga


Jika kamu butuh versi yang lebih singkat atau untuk sosial media, aku bisa bantu sesuaikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menanti Komitmen Prabowo Capai 100 Persen Energi Terbarukan, Mungkinkah?

Menanti Komitmen Prabowo Capai 100 Persen Energi Terbarukan, Mungkinkah?

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 11:14 WIB

PP Nomor 26 Tahun 2025: Pondasi Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nasional

PP Nomor 26 Tahun 2025: Pondasi Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nasional

Bisnis | Rabu, 23 Juli 2025 | 07:35 WIB

Krisis Global Menguat, FPCI Ingatkan Tetap Fokus Isu Krisis Iklim

Krisis Global Menguat, FPCI Ingatkan Tetap Fokus Isu Krisis Iklim

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 18:19 WIB

Terkini

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:42 WIB

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:30 WIB

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:52 WIB

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:36 WIB

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:34 WIB

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:33 WIB

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:27 WIB

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Lawan Putusan Pengadilan Militer!  4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus  Ajukan Banding

Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB