Suara.com - Di balik gemerlap dan kemewahan Apartemen Pantai Mutiara, Jakarta Utara, tersimpan kisah pilu seorang asisten rumah tangga (ART) muda asal Lampung.
Neni Rita Sari (19), gadis asal Pekon Banyumas, Pringsewu, harus menelan pil pahit saat mimpinya mencari nafkah di ibu kota berubah menjadi mimpi buruk.
Ia mengaku tak bisa pulang, seolah "disandera" oleh majikannya sendiri dengan dalih jeratan utang fantastis sebesar Rp17 juta.
Harapannya untuk kembali ke pelukan keluarga sempat pupus. Setiap upaya untuk pulang terhalang oleh tembok tinggi tuntutan finansial dari sang pemberi kerja.
Namun, jeritan hati Neni dari menara gading Jakarta akhirnya terdengar hingga ke kampung halamannya di Pringsewu.
Kisah ini menjadi bukti bahwa negara tidak pernah tidur dan aparat di tingkat paling bawah pun bisa menjadi pahlawan.
Merespons laporan dan keresahan keluarga, sebuah operasi senyap untuk membebaskan Neni pun digulirkan.
Ini bukan sekadar penjemputan biasa, melainkan sebuah unjuk gigi sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Bripka Sukadi, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, ikut dalam misi penjemputan Neni.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Film dan Drama Korea Thriller Berlatar Apartemen, Wall to Wall Trending di Netflix
Meskipun terpisah ratusan kilometer, peran Bripka Sukadi menjadi vital sebagai jembatan informasi dan penjamin keamanan bagi keluarga di desa.
Ia turut mengawal proses yang puncaknya terjadi pada Selasa (22/7/2025). Dengan pendampingan ketat dari aparat kepolisian setempat, perwakilan pemerintah daerah, hingga pejabat Kementerian Ketenagakerjaan RI, tim mendatangi Apartemen Pantai Mutiara untuk melakukan mediasi dan penjemputan.
Proses yang menegangkan itu akhirnya berjalan tertib. Belenggu yang menahan Neni selama ini mulai terlepas satu per satu.
Permasalahan utama, yakni utang sebesar Rp17 juta, menjadi fokus utama mediasi. Angka ini dianggap tidak masuk akal oleh banyak pihak.
Melalui negosiasi yang alot, angka tersebut berhasil ditekan secara drastis. Pada akhirnya, tercapai kesepakatan di angka Rp6.500.000.
Dalam momen yang menunjukkan kepedulian negara, Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan RI, Bambang Irawan, turun tangan langsung.