Target Baru Rehabilitasi Mangrove Belum Ada, Pemerintah Tunggu Audit dan Data Terbaru

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Rabu, 23 Juli 2025 | 15:10 WIB
Target Baru Rehabilitasi Mangrove Belum Ada, Pemerintah Tunggu Audit dan Data Terbaru
Ilustrasi Mangrove sebagai tanaman kunci mitigasi perubahan iklim.

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyatakan belum menetapkan target baru untuk rehabilitasi mangrove.

Saat ini, audit dan kajian komprehensif tengah dilakukan untuk menentukan arah selanjutnya.

“Untuk menetapkan target baru diperlukan kajian yang komprehensif dengan melibatkan pemangku kepentingan dan pemerintah daerah. Salah satu pertimbangannya adalah capaian BRGM pada periode sebelumnya, yang saat ini sedang diaudit,” ujar Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Darat KLH/BPLH, Puji Iswari, di Jakarta, Jumat.

PP Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (PPEM) yang baru saja diundangkan, membawa angin segar bagi upaya pelestarian mangrove di Indonesia.
PP Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (PPEM) yang baru saja diundangkan, membawa angin segar bagi upaya pelestarian mangrove di Indonesia.

Sebelumnya, Indonesia memiliki target rehabilitasi mangrove seluas 600 ribu hektare. Tugas ini dijalankan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang masa tugasnya berakhir di 2024.

Saat ini, fokus pemerintah adalah inventarisasi ekosistem mangrove. Langkah ini dianggap penting untuk mengetahui kondisi terkini. Inventarisasi ini juga menjadi bagian dari amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.

“Untuk mendapatkan target rehabilitasi, kami sedang menyusun tata cara inventarisasi ekosistem mangrove. Regulasi ini sedang disusun oleh KLH/BPLH,” kata Puji.

Pengelolaan mangrove juga memerlukan koordinasi lintas kementerian. Pasalnya, sebagian besar hutan mangrove berada dalam kawasan hutan yang menjadi wewenang Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Sebagian lainnya terletak di wilayah pesisir yang berada dalam pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sisanya berada di areal penggunaan lain.

PP Nomor 27 Tahun 2025 yang diteken pada 5 Juni lalu diharapkan menjadi landasan kolaborasi untuk menjaga dan memulihkan ekosistem mangrove Indonesia.

Berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2024, total luasan mangrove di Indonesia mencapai 3,44 juta hektare. Sekitar 2,7 juta hektare atau 79,6 persen berada di kawasan hutan. Sisanya, sekitar 701 ribu hektare, berada di luar kawasan hutan.


Jika kamu butuh versi yang lebih singkat atau untuk sosial media, aku bisa bantu sesuaikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menanti Komitmen Prabowo Capai 100 Persen Energi Terbarukan, Mungkinkah?

Menanti Komitmen Prabowo Capai 100 Persen Energi Terbarukan, Mungkinkah?

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 11:14 WIB

PP Nomor 26 Tahun 2025: Pondasi Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nasional

PP Nomor 26 Tahun 2025: Pondasi Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nasional

Bisnis | Rabu, 23 Juli 2025 | 07:35 WIB

Krisis Global Menguat, FPCI Ingatkan Tetap Fokus Isu Krisis Iklim

Krisis Global Menguat, FPCI Ingatkan Tetap Fokus Isu Krisis Iklim

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 18:19 WIB

Terkini

Pertemuan Trump-Xi Pada Mei Dianggap Tanda Berakhirnya Perang, Gedung Putih Bilang Begini

Pertemuan Trump-Xi Pada Mei Dianggap Tanda Berakhirnya Perang, Gedung Putih Bilang Begini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:03 WIB

Iran Tutup Laut Merah Bila Tentara AS-Israel Menyerbu, Pasokan Minyak Dunia Putus Total

Iran Tutup Laut Merah Bila Tentara AS-Israel Menyerbu, Pasokan Minyak Dunia Putus Total

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:58 WIB

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:47 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:36 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:35 WIB

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:24 WIB

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB