Suara.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menjalani pemeriksaan di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025). Tak hanya menyerahkan ijazah asli SD hingga S1 miliknya untuk disita, Jokowi juga membongkar sebuah fakta penting di balik viralnya foto ijazah tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam dan dicecar 45 pertanyaan, Jokowi mengungkap bahwa salah satu pertanyaan baru dari penyidik adalah mengenai hubungannya dengan kader PSI, Dian Sandi, sosok yang pertama kali mengunggah foto ijazahnya ke media sosial.
Jokowi pun membenarkan pernah bertemu dengan Dian Sandi, namun dalam konteks yang tak terduga.
“Mengenai Mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk mem-posting ijazah saya. Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saya waktu mas Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah mem-posting ijazah saya,” kata Jokowi sebagaimana dilansir Antara.
Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk menyebarkan ijazah tersebut ke publik.
Selain soal Dian Sandi, Jokowi juga memberikan klarifikasi penting mengenai sosok dosen UGM, Ir. Kasmudjo, yang selama ini menjadi perdebatan.
“Beliau dosen pembimbing saya, tapi dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo tapi Prof DR Ir Ahmad Sumitro, untuk lebih memperjelas saja,” katanya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyambut baik langkah penyitaan ijazah asli kliennya. Menurutnya, ini adalah bagian dari proses pembuktian yang memang mereka harapkan.
“Kami sangat welcome, dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap, dan kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyidikan,” katanya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Ijazah Palsu: Polisi Sita Ijazah Asli SMA dan S1 Jokowi, Jadi Bukti di Pengadilan
Yakup memastikan dua ijazah yang disita adalah ijazah asli SMA dan S1.
“Ini sejalan dan konsisten dengan yang kami sampaikan. Nanti di persidangan akan ditunjukkan. Untuk sekarang bersabarlah, terutama untuk orang-orang yang minta agar ditunjukkan. Karena ini sudah disita artinya sudah resmi akan ditunjukkan ke persidangan nantinya,” katanya.