Suara.com - Babak baru dalam polemik tudingan ijazah palsu yang menyeret Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya dimulai. Penyidik kepolisian secara resmi telah menyita ijazah asli tingkat SMA dan Sarjana (S1) milik Jokowi.
Langkah penyitaan ini menjadi titik krusial dalam proses penyidikan yang telah bergulir, memindahkan isu dari ranah opini publik ke pembuktian hukum formal di pengadilan.
Kabar penyitaan ini dikonfirmasi langsung oleh Jokowi usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di Mako 2 Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah.
“Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” kata Jokowi usai pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025).
Sebagai warga negara yang taat hukum, Jokowi menegaskan dirinya akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia menunjukkan sikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
Dicecar 45 Pertanyaan Selama 3 Jam
![Presiden ke-7 Jokowi menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2024). [Suara.com/Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/23/89976-jokowi-diperiksa.jpg)
Dalam pemeriksaan yang mendalam tersebut, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya dihadapkan pada 45 pertanyaan oleh tim penyidik. Sebagian besar pertanyaan tersebut merupakan pengulangan untuk pendalaman materi sebelumnya.
“Saya jawab sesuai dengan yang saya tahu dan apa yang terjadi,” katanya.
Dari puluhan pertanyaan itu, beberapa di antaranya menyentuh langsung inti dari tudingan yang beredar di media sosial. Salah satunya adalah mengenai hubungannya dengan Dian Sandi, sosok yang pertama kali mengunggah foto ijazah Jokowi hingga menjadi viral.
Baca Juga: Roy Suryo Sebut DPR Bisa Panggil Paksa Jokowi, Usut Kasus Ijazah Palsu
Jokowi memberikan klarifikasi lugas terkait hal tersebut.
“Mengenai mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk mem-posting ijazah saya. Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saya waktu mas Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah mem-posting ijazah saya,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan perintah kepada siapapun, termasuk Dian Sandi, untuk mengunggah dokumen pribadinya tersebut ke ranah publik.
Selain itu, penyidik juga mendalami riwayat akademis Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan menanyakan sosok dosennya, Ir Kasmudjo MS.
“Beliau dosen pembimbing saya, tapi dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo tapi Prof DR Ir Ahmad Sumitro, untuk lebih memperjelas saja,” katanya.
Kuasa Hukum: Ijazah Asli Akan Dibuka di Persidangan