Ancam Bunuh Ibu Korban Pakai Parang, Pria di Kubu Raya Tega Setubuhi Tetangganya

Bella Suara.Com
Rabu, 23 Juli 2025 | 16:34 WIB
Ancam Bunuh Ibu Korban Pakai Parang, Pria di Kubu Raya Tega Setubuhi Tetangganya
Ilustrasi kekerasan seksual [ANTARA]

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya berhasil meringkus seorang pria berinisial SL, yang tega melakukan persetubuhan terhadap tetangganya sendiri.

Aksi keji ini dilakukan di rumah pelaku di kawasan Jalan Parit Timur, Desa Punggur Kecil, dengan disertai ancaman pembunuhan yang membuat korban tak berdaya.

Pelaku SL kini telah diamankan dan dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum yang setimpal dengan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (22/7/2025), membeberkan detail kasus yang terjadi pada bulan April 2025 tersebut.

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Ade, Hafiz menjelaskan bahwa korban berada di bawah tekanan psikis yang luar biasa akibat intimidasi dan ancaman brutal dari pelaku, yang notabene adalah orang yang ia kenal sebagai tetangga.

“Pelaku merupakan tetangga korban dan perbuatan tersebut dilakukan di bawah ancaman. Korban mengalami tekanan psikis yang berat akibat intimidasi pelaku,” ungkap Hafiz kepada awak media saat menggelar press conference di aula Polres Kubu Raya.

Ancaman yang dilontarkan pelaku bukan sekadar gertakan biasa.

Kalimat yang diucapkan SL mengandung teror mematikan yang secara spesifik menyasar orang yang paling disayangi korban, yaitu ibunya sendiri.

Hal ini berhasil membungkam korban dalam ketakutan selama beberapa waktu, membiarkan pelaku merasa di atas angin setelah melakukan aksi bejatnya.

Baca Juga: Miris! Bocah 14 Tahun di Pasuruan Diperkosa 7 Pria, Pelakunya Kakek-kakek hingga Ayah Korban

“Ancaman pelaku kepada korban sangat serius. pelaku mengatakan, ‘Kalau kamu kasi tau orang, aku bawak parang untuk bunuh mamak mu.’ Hal ini membuat korban takut dan terpaksa menuruti keinginan pelaku,” jelas Hafiz.

Namun, keberanian korban untuk akhirnya melapor mematahkan semua ancaman tersebut. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan sigap oleh tim Satreskrim Polres Kubu Raya.

Tanpa membuang waktu, petugas melakukan penyelidikan intensif yang berujung pada penangkapan SL di kediamannya.

Kini, pelaku harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Polisi memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur untuk memberikan keadilan bagi korban.

“Pelaku sudah kami tahan dan akan dikenakan pasal sesuai dengan perbuatannya. Kami pastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan sesuai prosedur,” tegas Hafiz.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat, khususnya para orang tua, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap lingkungan sekitar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI