Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk kejahatan terhadap perempuan dan anak.
“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan akan menindak tegas pelaku kejahatan seksual. Jangan takut untuk melapor, karena perlindungan hukum adalah hak setiap warga negara,” tutupnya.