CCTV Dicabut, Dua Pelajar Nekat Mencuri di Toko Emas Bangkinang Kampar

Eko Faizin Suara.Com
Rabu, 23 Juli 2025 | 17:17 WIB
CCTV Dicabut, Dua Pelajar Nekat Mencuri di Toko Emas Bangkinang Kampar
CCTV Dicabut, Dua Pelajar Nekat Mencuri di Toko Emas Bangkinang Kampar [Pixabay]

Suara.com - Dua remaja berstatus pelajar RF (15) dan FA (14) ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar lantaran ketahuan mencuri di Toko Perhiasan Sinar Jaya di Jalan Sudirman, Bangkinang.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengungkapkan, kedua pelajar mencuri dengan membawa kabur uang dari laci etalase toko emas itu.

Kejadian pencurian ini pertama kali diketahui oleh korban, RH (38), pada Selasa (15/7/2025) pagi. Akibatnya, korban menderita kerugian materiil mencapai tujuh juta rupiah.

"Ia menerima laporan dari karyawannya, Saudara DS, yang mencurigai adanya kejanggalan di toko. DS melaporkan bahwa colokan listrik CCTV toko telah dicabut, dan lampu toko yang semula mati kini menyala," ujar Kapolres, Rabu (23/7/2025).

Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, RH terkejut mendapati uang tunai sebesar Rp7.000.000 yang disimpan di laci etalase tokonya telah raib.

Tanpa menunda waktu, korban segera melaporkan insiden ini ke Polres Kampar untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan laporan yang diterima dan keterangan awal dari saksi kunci, Hakim Mustaqim, Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar langsung bergerak cepat.

Penyelidikan intensif pun segera dilakukan untuk melacak keberadaan pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti terkait.

"Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan berbagai informasi di lapangan, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku," kata Boby.

Baca Juga: Basiacuong Kampar: Warisan Budaya yang Membentuk Kecerdasan Interpersonal

Dengan informasi yang akurat, Tim Resmob tidak membuang waktu. Kedua tersangka berhasil dibekuk pada Selasa, 22 Juli 2025, di lokasi yang berbeda. Pelaku RF diamankan di Desa Muara Uwai, sementara FA berhasil ditangkap di Desa Pasir Sialang.

Kedua desa tersebut berada di Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, menunjukkan efektivitas operasi penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dalam pemeriksaan tersebut, RF dan FA akhirnya mengakui semua perbuatan mereka.

Sebagai bagian dari pengakuan, mereka menyerahkan barang bukti awal berupa satu buah kalung perak dan satu buah liontin yang merupakan hasil curian dari Toko Perhiasan Sinar Jaya.

Namun, pengakuan mereka tidak berhenti di situ. Keduanya juga mengungkapkan bahwa mereka telah menitipkan barang bukti lainnya kepada seseorang bernama Royan.

Royan, yang tidak mengetahui bahwa barang-barang tersebut adalah hasil tindak kejahatan, menerima titipan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI