CCTV Dicabut, Dua Pelajar Nekat Mencuri di Toko Emas Bangkinang Kampar

Eko Faizin

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:17 WIB
CCTV Dicabut, Dua Pelajar Nekat Mencuri di Toko Emas Bangkinang Kampar
CCTV Dicabut, Dua Pelajar Nekat Mencuri di Toko Emas Bangkinang Kampar [Pixabay]

Suara.com - Dua remaja berstatus pelajar RF (15) dan FA (14) ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar lantaran ketahuan mencuri di Toko Perhiasan Sinar Jaya di Jalan Sudirman, Bangkinang.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengungkapkan, kedua pelajar mencuri dengan membawa kabur uang dari laci etalase toko emas itu.

Kejadian pencurian ini pertama kali diketahui oleh korban, RH (38), pada Selasa (15/7/2025) pagi. Akibatnya, korban menderita kerugian materiil mencapai tujuh juta rupiah.

"Ia menerima laporan dari karyawannya, Saudara DS, yang mencurigai adanya kejanggalan di toko. DS melaporkan bahwa colokan listrik CCTV toko telah dicabut, dan lampu toko yang semula mati kini menyala," ujar Kapolres, Rabu (23/7/2025).

Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, RH terkejut mendapati uang tunai sebesar Rp7.000.000 yang disimpan di laci etalase tokonya telah raib.

Tanpa menunda waktu, korban segera melaporkan insiden ini ke Polres Kampar untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan laporan yang diterima dan keterangan awal dari saksi kunci, Hakim Mustaqim, Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar langsung bergerak cepat.

Penyelidikan intensif pun segera dilakukan untuk melacak keberadaan pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti terkait.

"Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan berbagai informasi di lapangan, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku," kata Boby.

Dengan informasi yang akurat, Tim Resmob tidak membuang waktu. Kedua tersangka berhasil dibekuk pada Selasa, 22 Juli 2025, di lokasi yang berbeda. Pelaku RF diamankan di Desa Muara Uwai, sementara FA berhasil ditangkap di Desa Pasir Sialang.

Kedua desa tersebut berada di Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, menunjukkan efektivitas operasi penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dalam pemeriksaan tersebut, RF dan FA akhirnya mengakui semua perbuatan mereka.

Sebagai bagian dari pengakuan, mereka menyerahkan barang bukti awal berupa satu buah kalung perak dan satu buah liontin yang merupakan hasil curian dari Toko Perhiasan Sinar Jaya.

Namun, pengakuan mereka tidak berhenti di situ. Keduanya juga mengungkapkan bahwa mereka telah menitipkan barang bukti lainnya kepada seseorang bernama Royan.

Royan, yang tidak mengetahui bahwa barang-barang tersebut adalah hasil tindak kejahatan, menerima titipan tersebut.

"Berkat kecepatan dan ketepatan tindakan Tim Resmob, barang bukti tambahan tersebut berhasil diamankan dari Royan di Desa Binuang, Kecamatan Bangkinang," jelas Boby.

Kini, kedua tersangka, RF dan FA, harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di mata hukum.

Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sebuah pasal yang memiliki ancaman hukuman yang serius.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Toko Perhiasan Impor Kadali Pemerintah Lewat 'Barang Spanyol', Negara Tekor Triliunan Rupiah

Toko Perhiasan Impor Kadali Pemerintah Lewat 'Barang Spanyol', Negara Tekor Triliunan Rupiah

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 13:11 WIB

Modus Underinvoicing, Toko Emas Bening Luxury Disegel Bea Cukai

Modus Underinvoicing, Toko Emas Bening Luxury Disegel Bea Cukai

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:52 WIB

Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar

Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 21:34 WIB

Terkait TPPU Rp25,8 Triliun, Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya dan Nganjuk

Terkait TPPU Rp25,8 Triliun, Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya dan Nganjuk

Video | Jum'at, 20 Februari 2026 | 15:02 WIB

Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya dan Nganjuk Terkait TPPU Rp25,8 Triliun

Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya dan Nganjuk Terkait TPPU Rp25,8 Triliun

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 16:55 WIB

Detik-detik Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar

Detik-detik Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar

Video | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:15 WIB

3 Gerai Disegel, Intip Kilau Koleksi Perhiasan Mewah Tiffany & Co

3 Gerai Disegel, Intip Kilau Koleksi Perhiasan Mewah Tiffany & Co

Lifestyle | Kamis, 12 Februari 2026 | 14:39 WIB

Siapa Pemilik Tiffany & Co? Tiga Toko Perhiasannya di Jakarta Disegel Bea Cukai

Siapa Pemilik Tiffany & Co? Tiga Toko Perhiasannya di Jakarta Disegel Bea Cukai

Lifestyle | Kamis, 12 Februari 2026 | 13:51 WIB

Hati-hati Beli Perhiasan, Petani hingga Buruh Sawit Tertipu Emas Palsu

Hati-hati Beli Perhiasan, Petani hingga Buruh Sawit Tertipu Emas Palsu

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 08:24 WIB

Jangan Sampai Rugi! Tips Jual Emas di Toko Perhiasan agar Cuan Maksimal

Jangan Sampai Rugi! Tips Jual Emas di Toko Perhiasan agar Cuan Maksimal

Lifestyle | Selasa, 18 Februari 2025 | 15:56 WIB

Terkini

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:27 WIB

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:15 WIB

Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025

Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:10 WIB

Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?

Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:08 WIB

Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib

Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:02 WIB

Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru

Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:58 WIB

Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality

Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:58 WIB

PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas

PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:49 WIB

Detik-Detik Mencekam! Jet Pribadi Meledak Usai Lepas Landas, Dua Pilot Tewas

Detik-Detik Mencekam! Jet Pribadi Meledak Usai Lepas Landas, Dua Pilot Tewas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:46 WIB

Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas

Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:43 WIB