Eks Dirut Bank BJB Jadi Bintang Tamu KPK dan Kejagung: Dua Kasus Korupsi Sekaligus!

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Rabu, 23 Juli 2025 | 21:04 WIB
Eks Dirut Bank BJB Jadi Bintang Tamu KPK dan Kejagung: Dua Kasus Korupsi Sekaligus!
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna. [Antara/Nadia Putri Rahmani/am]

Suara.com - Kasus dugaan korupsi pemberian kredit jumbo kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) semakin rumit. Salah satu tersangka utamanya, eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, ternyata menyandang dua status tersangka sekaligus di dua lembaga penegak hukum yang berbeda: Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fakta ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

"Kami juga mendapat informasi bahwa di kasus lain, YR (Yuddy Renaldi) [jadi tersangka] di KPK, tapi kasus yang berbeda,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Di Kejagung, Yuddy dijerat dalam skandal kredit Sritex yang merugikan negara sekitar Rp 1 triliun. Sementara di KPK, ia tengah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan senilai Rp 222 miliar di Bank BJB.

"Ya itu sepenuhnya kewenangan teman-teman di KPK. Yang jelas silakan saja, kan bisa diperiksa juga," imbuh Anang.

Dalam kasus yang ditangani Kejagung, Yuddy Renaldi berperan sebagai komite pemutus kredit tingkat pertama saat menjabat sebagai Dirut Bank BJB. Ia dituding nekat menyetujui penambahan plafon kredit untuk Sritex senilai Rp 350 miliar.

Persetujuan itu diberikan meskipun laporan internal sudah mengungkap bahwa Sritex memiliki utang lama Rp 200 miliar yang belum lunas dan akan segera jatuh tempo.

Terkait statusnya, Anang menyebut Yuddy belum ditahan karena alasan medis. Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK jika nantinya diperlukan penahanan di rutan.

8 Tersangka Ditetapkan

baca juga

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan total delapan orang tersangka dalam kasus ini, yang berasal dari Sritex dan tiga bank berbeda (Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng).

Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung, merinci para tersangka selain Yuddy Renaldi (YR), yakni:

AMS: Direktur Keuangan Sritex
BSW: Direktur Kredit UMKM Bank DKI
PS: Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI
BN: Senior Executive Vice President BJB
SP: Direktur Utama Bank Jateng
PJ: Direktur Bisnis Bank Jateng
SD: Kepala Divisi Bisnis Korporasi Bank Jateng

Menurut penyidik, para petinggi bank ini diduga kompak meloloskan kredit untuk Sritex dengan mengabaikan prinsip kehati-hatian, tidak melakukan verifikasi laporan keuangan secara mendalam, dan tetap memberi pinjaman meski tahu kondisi keuangan Sritex sangat berisiko.

Sementara itu, Direktur Keuangan Sritex (AMS) dituding menjadi penanggung jawab yang memproses kredit dengan underlying berupa invoice fiktif dan menggunakan uang pencairan kredit tidak sesuai peruntukannya. Akibat persekongkolan ini, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 1 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejaksaan Dikecam: Pilih Prosedur atau Perangi Korupsi?

Kejaksaan Dikecam: Pilih Prosedur atau Perangi Korupsi?

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 17:36 WIB

Gurita Korupsi Mafia Migas Terbongkar, Gara-gara Riza Chalid Negara Diduga Rugi Ratusan Triliun

Gurita Korupsi Mafia Migas Terbongkar, Gara-gara Riza Chalid Negara Diduga Rugi Ratusan Triliun

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 11:57 WIB

Babak Baru Skandal Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut, KPK Usut Aliran Uang ke Polisi

Babak Baru Skandal Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut, KPK Usut Aliran Uang ke Polisi

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 09:28 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×