Kasus Tom Lembong: Kenapa Kebijakan Gula 8 Tahun Lalu Kini Berujung Banding?

Tasmalinda

Rabu, 23 Juli 2025 | 21:16 WIB
Kasus Tom Lembong: Kenapa Kebijakan Gula 8 Tahun Lalu Kini Berujung Banding?
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Nama Tom Lembong kembali menjadi sorotan setelah ia divonis bersalah dalam kasus korupsi impor gula dan kini resmi mengajukan banding.

Banyak yang bingung, bagaimana kebijakan yang terjadi hampir satu dekade lalu bisa berujung pada hukuman penjara di saat ini?

Berikut adalah kronologi lengkap untuk memahami duduk perkara kasus yang kompleks ini, disarikan dari berbagai sumber termasuk analisis Ferry Irwandi di podcast Deddy Corbuzier.

Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan di Kabinet Kerja Presiden Jokowi.

Menjelang periode hari besar keagamaan, muncul potensi kelangkaan dan kenaikan harga gula di sejumlah daerah di Indonesia.

Untuk menjaga stabilitas harga, Kemendag di bawah Tom Lembong mengeluarkan izin impor gula mentah (raw sugar) namun izin ini diberikan kepada perusahaan swasta, bukan BUMN.

Tahun 2024: Kasus Kembali Mencuat

Setelah Pemilu 2024, Kejaksaan Agung mulai menyelidiki kembali kasus impor gula periode 2015-2020.

Fokus penyelidikan adalah pada kebijakan impor yang dikeluarkan saat stok gula nasional diklaim surplus.

baca juga

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka.

Awal 2025: Proses Persidangan

Dalam persidangan, terungkap sejumlah fakta penting:

Di sinilah letak jantung persoalannya. Di satu sisi, ada klaim surplus gula di atas kertas, namun di sisi lain ada realitas pahit di lapangan yakni kesaksian di pengadilan mengungkap adanya kelangkaan di berbagai daerah yang menuntut pasokan cepat.

Untuk merespons krisis ini, keputusan menunjuk pihak swasta diambil demi satu hal krusial—kecepatan—sesuatu yang saat itu dinilai tidak dimiliki oleh birokrasi BUMN.

Fakta yang seharusnya menjadi benteng pertahanan utama pun terungkap: jaksa tidak mampu membuktikan satu rupiah pun dana korupsi mengalir ke kantong pribadi Tom Lembong.

Namun, ironisnya, semua pertimbangan logis dan bukti lapangan ini seolah tak berdaya ketika pada pertengahan 2025, palu hakim tetap diketuk dan vonis bersalah dijatuhkan.

Majelis Hakim memvonis Tom Lembong bersalah.

Dasar utama vonis adalah penyalahgunaan wewenang yang dianggap merugikan keuangan negara.

Kerugian ini didefinisikan sebagai hilangnya potensi keuntungan yang seharusnya diperoleh BUMN.

Pertimbangan lain yang kontroversial adalah kebijakan tersebut dianggap mendukung "ekonomi kapitalistik".

22 Juli 2025: Pengajuan Banding

Merasa putusan tidak adil dan didasarkan pada argumen yang lemah, Tom Lembong secara resmi mengajukan banding untuk mencari keadilan di tingkat pengadilan yang lebih tinggi.

Kasus ini menyoroti betapa tipisnya batas antara kebijakan publik dan tindak pidana di Indonesia, sebuah isu yang kini menjadi perhatian nasional.

Setelah membaca kronologinya, apakah menurut Anda vonis ini sudah tepat?

Mari berdiskusi!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejuta 'Like' untuk Tom Lembong: Kenapa Publik Bela Eks Menteri yang Divonis Bersalah?

Sejuta 'Like' untuk Tom Lembong: Kenapa Publik Bela Eks Menteri yang Divonis Bersalah?

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 19:42 WIB

5 Isu Krusial Banding Tom Lembong: Ketika Kebijakan Ekonomi Diadili seperti Kriminal

5 Isu Krusial Banding Tom Lembong: Ketika Kebijakan Ekonomi Diadili seperti Kriminal

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 19:17 WIB

Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!

Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 19:10 WIB

Kebijakan Tom Lembong 10 Tahun Lalu Dikasuskan, Ferry Irwandi: Om Deddy Corbuzier Gak Takut?

Kebijakan Tom Lembong 10 Tahun Lalu Dikasuskan, Ferry Irwandi: Om Deddy Corbuzier Gak Takut?

Entertainment | Rabu, 23 Juli 2025 | 18:21 WIB

5 Keganjilan dalam Vonis Tom Lembong: Dari 'Mens Rea' hingga Ekonomi Pancasila

5 Keganjilan dalam Vonis Tom Lembong: Dari 'Mens Rea' hingga Ekonomi Pancasila

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 18:12 WIB

Kasus Tom Lembong Justru Menguntungkan Kubunya dalam Kalkulasi Politik, Kok Bisa?

Kasus Tom Lembong Justru Menguntungkan Kubunya dalam Kalkulasi Politik, Kok Bisa?

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 16:29 WIB

Feri Amsari: Hukum Kini Jadi Alat Bungkam Kritik Politik

Feri Amsari: Hukum Kini Jadi Alat Bungkam Kritik Politik

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 16:01 WIB

Terkini

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 14:34 WIB

Aturan Harga Saham Rp1 dan Short Selling Diterapkan Bersamaan, BEI Pasang Kuda-kuda

Aturan Harga Saham Rp1 dan Short Selling Diterapkan Bersamaan, BEI Pasang Kuda-kuda

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:32 WIB

Cuaca Terik, Tiga Pemicu Kebakaran di Jakarta Ini Wajib Diwaspadai

Cuaca Terik, Tiga Pemicu Kebakaran di Jakarta Ini Wajib Diwaspadai

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:30 WIB

Kasus HGB di Kementerian ATR/BPN Seret Dirjen hingga Bos Summarecon, KPK Didesak Jerat Korporasi

Kasus HGB di Kementerian ATR/BPN Seret Dirjen hingga Bos Summarecon, KPK Didesak Jerat Korporasi

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 14:21 WIB

Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak

Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:20 WIB

Sifat dan Rezeki Weton Selasa Wage Neptu Terendah 7, Dijuluki Lakuning Bumi

Sifat dan Rezeki Weton Selasa Wage Neptu Terendah 7, Dijuluki Lakuning Bumi

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:20 WIB

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

×