3 Nalar Janggal di Balik Vonis Tom Lembong: Korupsi Tanpa Korupsi?

Tasmalinda

Rabu, 23 Juli 2025 | 21:51 WIB
3 Nalar Janggal di Balik Vonis Tom Lembong: Korupsi Tanpa Korupsi?
Anies Baswedan menghampiri Tom Lembong, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). [Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto]

Suara.com - Menstabilkan harga gula untuk rakyat, tapi malah divonis korupsi.

Inilah ironi besar dan nalar janggal yang menyelimuti kasus mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang kini resmi mengajukan banding.

Kebijakannya pada 2016 terbukti berhasil meredam lonjakan harga gula.

Namun, delapan tahun kemudian, kebijakan itu justru menjadi bumerang yang mengantarkannya ke vonis pengadilan.

Jika tujuannya tercapai dan tidak ada uang yang masuk ke kantong pribadi, lantas di mana letak korupsinya?

Berikut adalah tiga kejanggalan fundamental dalam kasus ini yang membuat publik bertanya-tanya.

1. 'Kerugian Negara' Bukan Uang Hilang, Tapi 'Potensi Cuan' BUMN

Inilah titik paling krusial dan paling aneh.

Dakwaan korupsi biasanya identik dengan uang negara yang dicuri. Namun, dalam kasus Tom Lembong, "kerugian negara" didefinisikan ulang secara radikal.

baca juga

Negara dianggap rugi bukan karena kehilangan uang, melainkan karena BUMN kehilangan potensi keuntungan.

Logika jaksa yang diamini hakim dapat dijabarkan sebagai berikut:

Tom Lembong memberikan izin impor gula kepada perusahaan swasta yang lebih gesit.

Perusahaan swasta tersebut meraup keuntungan.

Keuntungan itu seharusnya bisa didapat oleh BUMN.

Karena BUMN tidak jadi untung, maka negara dianggap rugi.

Potret Ferry Irwandi (Instagram)
Potret Ferry Irwandi (Instagram)

Logika ini dipatahkan oleh Ferry Irwandi, "Fungsi utama pemerintah itu menyejahterakan rakyat, bukan memaksimalkan profit BUMN." 

Jika logika ini terus digunakan, setiap kebijakan yang tidak menguntungkan BUMN bisa dianggap sebagai tindak pidana.

2. Misi Utama Pejabat: Stabilitas Harga atau Keuntungan Korporasi Negara?

Kasus ini memaksa kita bertanya: apa sebenarnya tugas utama seorang Menteri Perdagangan?

Menjaga harga pangan tetap terjangkau bagi 270 juta rakyat Indonesia, atau memastikan BUMN mencetak laba setinggi-tingginya?

Kebijakan Tom Lembong jelas bertujuan untuk yang pertama.

Di tengah ancaman kenaikan harga menjelang Lebaran, ia mengambil langkah pragmatis tercepat untuk melindungi daya beli masyarakat.

Namun, vonis hakim seolah mengirim pesan bahwa melindungi rakyat dari inflasi tidak lebih penting daripada menjaga "potensi profit" sebuah badan usaha milik negara.

Ini adalah preseden yang membingungkan dan berbahaya bagi para pengambil kebijakan di masa depan.

3. Mengabaikan Realitas Lapangan: Birokrasi Lambat vs Kebutuhan Cepat

Mengapa swasta yang ditunjuk? Persidangan mengungkap fakta bahwa pada 2016, BUMN dinilai tidak memiliki kecepatan dan kesiapan untuk mengatasi potensi kelangkaan gula secara mendesak. Keputusan

Tom Lembong bukanlah tindakan gegabah, melainkan pilihan strategis berdasarkan efisiensi di lapangan.

Namun, vonis tersebut seolah mengabaikan konteks kedaruratan ini. Langkah yang diambil untuk mengatasi masalah nyata di depan mata justru dibingkai sebagai perbuatan kriminal yang lebih mementingkan swasta.

Ini menunjukkan adanya jurang pemahaman antara realitas pengambilan kebijakan yang dinamis dengan interpretasi hukum yang kaku dan formalistis.

Pengajuan banding Tom Lembong kini menjadi pertaruhan tentang akal sehat dalam kebijakan publik.

Apakah hukum akan digunakan untuk menghukum pejabat yang berinovasi demi rakyat, atau akan kembali pada esensinya: mencari keadilan substantif, bukan sekadar kesalahan administratif.

Kasus ini menjadi preseden.

Menurutmu, apakah ini potret keadilan atau justru matinya inovasi kebijakan? Suarakan pendapatmu di kolom komentar!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: Kalau Saya Hakimnya, Banding Tom Lembong Dikabulkan!

Mahfud MD: Kalau Saya Hakimnya, Banding Tom Lembong Dikabulkan!

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 21:38 WIB

Kasus Tom Lembong: Kenapa Kebijakan Gula 8 Tahun Lalu Kini Berujung Banding?

Kasus Tom Lembong: Kenapa Kebijakan Gula 8 Tahun Lalu Kini Berujung Banding?

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 21:16 WIB

Sejuta 'Like' untuk Tom Lembong: Kenapa Publik Bela Eks Menteri yang Divonis Bersalah?

Sejuta 'Like' untuk Tom Lembong: Kenapa Publik Bela Eks Menteri yang Divonis Bersalah?

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 19:42 WIB

5 Isu Krusial Banding Tom Lembong: Ketika Kebijakan Ekonomi Diadili seperti Kriminal

5 Isu Krusial Banding Tom Lembong: Ketika Kebijakan Ekonomi Diadili seperti Kriminal

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 19:17 WIB

Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!

Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 19:10 WIB

Kebijakan Tom Lembong 10 Tahun Lalu Dikasuskan, Ferry Irwandi: Om Deddy Corbuzier Gak Takut?

Kebijakan Tom Lembong 10 Tahun Lalu Dikasuskan, Ferry Irwandi: Om Deddy Corbuzier Gak Takut?

Entertainment | Rabu, 23 Juli 2025 | 18:21 WIB

5 Keganjilan dalam Vonis Tom Lembong: Dari 'Mens Rea' hingga Ekonomi Pancasila

5 Keganjilan dalam Vonis Tom Lembong: Dari 'Mens Rea' hingga Ekonomi Pancasila

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 18:12 WIB

Terkini

Tolak Setor Uang, Pak Ogah di Bandar Lampung Dibacok Brutal hingga Jari Putus: 1 Pelaku Diciduk

Tolak Setor Uang, Pak Ogah di Bandar Lampung Dibacok Brutal hingga Jari Putus: 1 Pelaku Diciduk

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 08:37 WIB

Emil Audero Debut di Markas Real Madrid, John Herdman Sebut Ujiannya Sangat Berat

Emil Audero Debut di Markas Real Madrid, John Herdman Sebut Ujiannya Sangat Berat

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 08:36 WIB

Masjid Lawang Songo, Jejak Arsitektur Jawa yang Tetap Terjaga di Lirboyo

Masjid Lawang Songo, Jejak Arsitektur Jawa yang Tetap Terjaga di Lirboyo

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 08:30 WIB

Hilirisasi Nikel RI Belum Beri Dampak Besar ke Warga, UMKM dan Pekerja Lokal Masih Terpinggirkan

Hilirisasi Nikel RI Belum Beri Dampak Besar ke Warga, UMKM dan Pekerja Lokal Masih Terpinggirkan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:27 WIB

5 Warna Keramik Lantai yang Membuat Rumah Tampak Lebih Luas dan Besar

5 Warna Keramik Lantai yang Membuat Rumah Tampak Lebih Luas dan Besar

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 08:26 WIB

Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar

Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 08:26 WIB

Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Terbakar 3.378 Hektare

Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Terbakar 3.378 Hektare

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 08:23 WIB

Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa

Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 08:18 WIB

KM Virgo Transport 8 Bergeser 1,6 Mil Laut dalam Kondisi Terbalik

KM Virgo Transport 8 Bergeser 1,6 Mil Laut dalam Kondisi Terbalik

News | Selasa, 15 September 2026 | 08:15 WIB

Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli

Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 08:09 WIB

×