suara hijau

Demi Masa Depan Anak Cucu, Warga Knasaimos Desak Pengakuan Hutan Adat

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Kamis, 24 Juli 2025 | 12:13 WIB
Demi Masa Depan Anak Cucu, Warga Knasaimos Desak Pengakuan Hutan Adat
Suku Adat Papua Tehit menaiki kereta api listrik di Jakarta. Suku Adat Papua Tehit dari daerah Knasaimos di Sorong Selatan, Papua Barat Daya, datang ke Jakarta untuk menyerahkan surat ke kantor Kementerian Kehutanan guna mengakui hutan mereka sebagai hutan adat.(Dok. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace)

Suara.com - Hutan adat masih belum diakui secara penuh, padahal jadi benteng utama masyarakat adat menjaga lingkungan dan warisan budaya. Tanpa pengakuan hukum, wilayah adat kerap terancam oleh ekspansi industri, pembalakan, dan konflik lahan yang menggerus hak hidup masyarakat lokal, termasuk masa depan anak-anak mereka.

Di Hari Anak Nasional tahun ini, masyarakat adat Knasaimos dari Sorong Selatan, Papua Barat Daya, melangkah maju. Mereka resmi mengajukan permohonan penetapan dan pengelolaan hutan adat kepada Kementerian Kehutanan di Jakarta.

Permohonan ini menandai tahap penting dari perjuangan mereka selama lebih dari dua dekade untuk melindungi hutan yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Kami ingin dunia tahu bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk generasi hari ini, tapi untuk anak-anak kami yang kelak akan mewarisi tanah dan hutan ini. Melindungi hutan adat berarti melindungi ruang hidup, identitas, dan harapan mereka di masa depan,” ujar Ketua Dewan Persekutuan Masyarakat Adat Knasaimos, Fredrik Sagisolo. 

Bagi masyarakat Knasaimos, hutan bukan sekadar ruang hidup. Ia adalah identitas, sumber penghidupan, dan tempat anak-anak tumbuh dengan nilai-nilai kearifan lokal yang lestari.

Suku Adat Papua Tehit menaiki kereta api listrik di Jakarta. Suku Adat Papua Tehit dari daerah Knasaimos di Sorong Selatan, Papua Barat Daya, datang ke Jakarta untuk menyerahkan surat ke kantor Kementerian Kehutanan guna mengakui hutan mereka sebagai hutan adat.(Dok. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace)
Suku Adat Papua Tehit menaiki kereta api listrik di Jakarta. Suku Adat Papua Tehit dari daerah Knasaimos di Sorong Selatan, Papua Barat Daya, datang ke Jakarta untuk menyerahkan surat ke kantor Kementerian Kehutanan guna mengakui hutan mereka sebagai hutan adat.(Dok. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace)

Permohonan mereka diterima oleh Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Julmansyah, yang menegaskan pentingnya memahami hutan dari perspektif masyarakat adat.

“Mempelajari Indonesia tidak boleh dengan satu kacamata saja. Bagi kita yang tinggal di Jawa, mungkin hutan dilihat sebagai tempat budidaya atau konservasi. Bagi masyarakat Papua, hutan adat adalah ibu kandung yang memberikan penghidupan dari lahir hingga akhir hayat,” katanya.

Sejumlah organisasi pendamping, termasuk Greenpeace Indonesia dan Bentara Papua, ikut menyerahkan dokumen pengajuan.

Rossy You dari Greenpeace menyatakan, “Seiring dengan perjuangan masyarakat adat Knasaimos ini, kami juga terus mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Kita memerlukan satu payung hukum yang kuat untuk memastikan pemenuhan dan pelindungan hak-hak masyarakat adat–yang dengan cara hidupnya berkontribusi penting menjaga ekosistem.”

Baca Juga: Hutan Adat Terancam: Izin Konsesi Kayu Menggerogoti Identitas Masyarakat Mentawai

Syafril dari Bentara Papua menyebut momentum ini sebagai tonggak sejarah. Ia berharap proses verifikasi dan penetapan hutan adat bisa berjalan lancar dan memberi inspirasi bagi wilayah adat lainnya.

“Dengan adanya pengakuan resmi, kami berharap masyarakat adat bisa terus menjaga hutannya dari ancaman eksternal, sembari mengembangkan model pengelolaan yang ramah lingkungan, berbasis budaya, dan berpihak pada generasi mendatang,” ujarnya.

Saat ini, dokumen permohonan sedang dalam tahap verifikasi oleh kementerian. Tim Panitia MHA dan organisasi pendamping akan terus mengawal proses hingga terbitnya SK pengelolaan.

Bagi masyarakat Knasaimos, ini bukan sekadar legalitas, ini tentang mewariskan hutan yang hidup kepada generasi mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI