RUU Masyarakat Adat Dinilai Penting Lindungi Perempuan Adat, Mengapa?

Bimo Aria Fundrika

Senin, 21 Juli 2025 | 15:47 WIB
RUU Masyarakat Adat Dinilai Penting Lindungi Perempuan Adat, Mengapa?
Ilustrasi perempuan adat. Dok. Istimewa)

Suara.com - Perempuan adat menjadi kelompok paling rentan di tengah gempuran pasar bebas dan ekspansi industri pangan. Sayangnya, hingga kini belum ada payung hukum yang benar-benar melindungi mereka.

Peneliti Center for Restoration and Regeneration Studies (CRRS), Laksmi Adriani Savitri, menekankan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat sebagai langkah konkret melindungi hak-hak perempuan adat.

“RUU ini penting agar tidak ada perempuan adat yang tertinggal, terutama dalam hak atas tubuh, tanah, ruang hidup, dan pengetahuan lokal,” kata Laksmi dalam diskusi publik “Pengesahan UU Masyarakat Adat dan Jalan Pulang Daulat Pangan”, Senin (21/7) di Jakarta.

Ilustrasi masyarakat adat Suku Dayak (pexels.com/Andar Motret)
Ilustrasi masyarakat adat Suku Dayak (pexels.com/Andar Motret)

Ia menjelaskan, wilayah adat bukan hanya soal lahan, melainkan mencakup ruang spiritual, pengetahuan, dan sistem pangan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari hidup perempuan adat. Sayangnya, berbagai bentuk perampasan wilayah adat saat ini perlahan melucuti semua itu.

“Perempuan adat adalah penjaga keberagaman hayati dan pengetahuan regeneratif. Mereka tahu bagaimana memulihkan krisis ekologi, karena itu warisan turun-temurun,” jelas Laksmi.

RUU Masyarakat Adat, lanjutnya, bisa menjadi "jalan pulang" menuju kedaulatan pangan dan pengakuan identitas adat, terutama yang dijaga perempuan dari generasi ke generasi.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Syukri memastikan RUU ini menjadi prioritas legislasi. Menurutnya, keberadaan payung hukum yang kuat akan mencegah praktik diskriminasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat.

“Perlindungan terhadap kelompok lemah adalah kewajiban moral yang tak terpisahkan dari nilai agama dan konstitusi,” ujar Iman.

RUU ini disusun berlandaskan UUD 1945 Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) yang mengakui hak-hak masyarakat hukum adat. Tanpa perlindungan hukum yang spesifik, konflik agraria dan marginalisasi akan terus berulang.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi UU Kehutanan Harus Akhiri Warisan Kolonial dan Lindungi Ruang Hidup Warga

Revisi UU Kehutanan Harus Akhiri Warisan Kolonial dan Lindungi Ruang Hidup Warga

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 11:01 WIB

Doberai Lounge: Panggung Masyarakat Adat Papua di Gerbang Timur Indonesia

Doberai Lounge: Panggung Masyarakat Adat Papua di Gerbang Timur Indonesia

Lifestyle | Rabu, 02 Juli 2025 | 14:40 WIB

Konflik Agraria dan Pentingnya Pengakuan Hukum Bagi Masyarakat Adat

Konflik Agraria dan Pentingnya Pengakuan Hukum Bagi Masyarakat Adat

Your Say | Selasa, 10 Juni 2025 | 12:38 WIB

Terkini

Ambisi Daud Yordan Tantang Manny Pacquiao, Laga Back to Champion 2026 Jadi Penentu

Ambisi Daud Yordan Tantang Manny Pacquiao, Laga Back to Champion 2026 Jadi Penentu

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 15:57 WIB

Rupiah Letoi Sendirian di Asia, Ringgit Paling Kuat

Rupiah Letoi Sendirian di Asia, Ringgit Paling Kuat

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 15:55 WIB

Kisa Perempuan Adat Sembuan Menjaga Hutan Sekaligus Menopang Kehidupan Keluarga

Kisa Perempuan Adat Sembuan Menjaga Hutan Sekaligus Menopang Kehidupan Keluarga

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:55 WIB

Dibintangi Dinda Hauw dan Rey Mbayang, Intan Kieflie Bawa Film Ritual Gaib Tayang di 38 Negara

Dibintangi Dinda Hauw dan Rey Mbayang, Intan Kieflie Bawa Film Ritual Gaib Tayang di 38 Negara

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 15:54 WIB

Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan

Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 15:54 WIB

Di Depan Bahlil, PDIP Tagih Progres Pembahasan RUU Migas: Apa Kabar Gerangan?

Di Depan Bahlil, PDIP Tagih Progres Pembahasan RUU Migas: Apa Kabar Gerangan?

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 15:53 WIB

4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Ceramide Terbaik untuk Perbaiki Skin Barrier, Harga di Bawah Rp50 Ribu

4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Ceramide Terbaik untuk Perbaiki Skin Barrier, Harga di Bawah Rp50 Ribu

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:51 WIB

RUU Pemilu Masuk Babak Baru, DPR Segera Bentuk Panja Tahun Ini

RUU Pemilu Masuk Babak Baru, DPR Segera Bentuk Panja Tahun Ini

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:50 WIB

PB PORDI dan HGI Gelar Turnamen di Samarinda, Ribuan Atlet Adu Strategi

PB PORDI dan HGI Gelar Turnamen di Samarinda, Ribuan Atlet Adu Strategi

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 15:50 WIB

Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'

Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 15:47 WIB

×