Demi Masa Depan Anak Cucu, Warga Knasaimos Desak Pengakuan Hutan Adat

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Kamis, 24 Juli 2025 | 12:13 WIB
Demi Masa Depan Anak Cucu, Warga Knasaimos Desak Pengakuan Hutan Adat
Suku Adat Papua Tehit menaiki kereta api listrik di Jakarta. Suku Adat Papua Tehit dari daerah Knasaimos di Sorong Selatan, Papua Barat Daya, datang ke Jakarta untuk menyerahkan surat ke kantor Kementerian Kehutanan guna mengakui hutan mereka sebagai hutan adat.(Dok. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace)

Suara.com - Hutan adat masih belum diakui secara penuh, padahal jadi benteng utama masyarakat adat menjaga lingkungan dan warisan budaya. Tanpa pengakuan hukum, wilayah adat kerap terancam oleh ekspansi industri, pembalakan, dan konflik lahan yang menggerus hak hidup masyarakat lokal, termasuk masa depan anak-anak mereka.

Di Hari Anak Nasional tahun ini, masyarakat adat Knasaimos dari Sorong Selatan, Papua Barat Daya, melangkah maju. Mereka resmi mengajukan permohonan penetapan dan pengelolaan hutan adat kepada Kementerian Kehutanan di Jakarta.

Permohonan ini menandai tahap penting dari perjuangan mereka selama lebih dari dua dekade untuk melindungi hutan yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Kami ingin dunia tahu bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk generasi hari ini, tapi untuk anak-anak kami yang kelak akan mewarisi tanah dan hutan ini. Melindungi hutan adat berarti melindungi ruang hidup, identitas, dan harapan mereka di masa depan,” ujar Ketua Dewan Persekutuan Masyarakat Adat Knasaimos, Fredrik Sagisolo. 

Bagi masyarakat Knasaimos, hutan bukan sekadar ruang hidup. Ia adalah identitas, sumber penghidupan, dan tempat anak-anak tumbuh dengan nilai-nilai kearifan lokal yang lestari.

Suku Adat Papua Tehit menaiki kereta api listrik di Jakarta. Suku Adat Papua Tehit dari daerah Knasaimos di Sorong Selatan, Papua Barat Daya, datang ke Jakarta untuk menyerahkan surat ke kantor Kementerian Kehutanan guna mengakui hutan mereka sebagai hutan adat.(Dok. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace)
Suku Adat Papua Tehit menaiki kereta api listrik di Jakarta. Suku Adat Papua Tehit dari daerah Knasaimos di Sorong Selatan, Papua Barat Daya, datang ke Jakarta untuk menyerahkan surat ke kantor Kementerian Kehutanan guna mengakui hutan mereka sebagai hutan adat.(Dok. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace)

Permohonan mereka diterima oleh Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Julmansyah, yang menegaskan pentingnya memahami hutan dari perspektif masyarakat adat.

“Mempelajari Indonesia tidak boleh dengan satu kacamata saja. Bagi kita yang tinggal di Jawa, mungkin hutan dilihat sebagai tempat budidaya atau konservasi. Bagi masyarakat Papua, hutan adat adalah ibu kandung yang memberikan penghidupan dari lahir hingga akhir hayat,” katanya.

Sejumlah organisasi pendamping, termasuk Greenpeace Indonesia dan Bentara Papua, ikut menyerahkan dokumen pengajuan.

Rossy You dari Greenpeace menyatakan, “Seiring dengan perjuangan masyarakat adat Knasaimos ini, kami juga terus mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Kita memerlukan satu payung hukum yang kuat untuk memastikan pemenuhan dan pelindungan hak-hak masyarakat adat–yang dengan cara hidupnya berkontribusi penting menjaga ekosistem.”

Syafril dari Bentara Papua menyebut momentum ini sebagai tonggak sejarah. Ia berharap proses verifikasi dan penetapan hutan adat bisa berjalan lancar dan memberi inspirasi bagi wilayah adat lainnya.

“Dengan adanya pengakuan resmi, kami berharap masyarakat adat bisa terus menjaga hutannya dari ancaman eksternal, sembari mengembangkan model pengelolaan yang ramah lingkungan, berbasis budaya, dan berpihak pada generasi mendatang,” ujarnya.

Saat ini, dokumen permohonan sedang dalam tahap verifikasi oleh kementerian. Tim Panitia MHA dan organisasi pendamping akan terus mengawal proses hingga terbitnya SK pengelolaan.

Bagi masyarakat Knasaimos, ini bukan sekadar legalitas, ini tentang mewariskan hutan yang hidup kepada generasi mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Masyarakat Adat Dinilai Penting Lindungi Perempuan Adat, Mengapa?

RUU Masyarakat Adat Dinilai Penting Lindungi Perempuan Adat, Mengapa?

News | Senin, 21 Juli 2025 | 15:47 WIB

Revisi UU Kehutanan Harus Akhiri Warisan Kolonial dan Lindungi Ruang Hidup Warga

Revisi UU Kehutanan Harus Akhiri Warisan Kolonial dan Lindungi Ruang Hidup Warga

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 11:01 WIB

PSN Merusak Tanah Adat: Kisah Penolakan dan Ancaman di Merauke

PSN Merusak Tanah Adat: Kisah Penolakan dan Ancaman di Merauke

Video | Minggu, 06 Juli 2025 | 09:00 WIB

Terkini

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:35 WIB

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:08 WIB

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:06 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:59 WIB

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:54 WIB

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:52 WIB

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:45 WIB

Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik

Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:43 WIB

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:33 WIB