Demi Masa Depan Anak Cucu, Warga Knasaimos Desak Pengakuan Hutan Adat

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Kamis, 24 Juli 2025 | 12:13 WIB
Demi Masa Depan Anak Cucu, Warga Knasaimos Desak Pengakuan Hutan Adat
Suku Adat Papua Tehit menaiki kereta api listrik di Jakarta. Suku Adat Papua Tehit dari daerah Knasaimos di Sorong Selatan, Papua Barat Daya, datang ke Jakarta untuk menyerahkan surat ke kantor Kementerian Kehutanan guna mengakui hutan mereka sebagai hutan adat.(Dok. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace)

Suara.com - Hutan adat masih belum diakui secara penuh, padahal jadi benteng utama masyarakat adat menjaga lingkungan dan warisan budaya. Tanpa pengakuan hukum, wilayah adat kerap terancam oleh ekspansi industri, pembalakan, dan konflik lahan yang menggerus hak hidup masyarakat lokal, termasuk masa depan anak-anak mereka.

Di Hari Anak Nasional tahun ini, masyarakat adat Knasaimos dari Sorong Selatan, Papua Barat Daya, melangkah maju. Mereka resmi mengajukan permohonan penetapan dan pengelolaan hutan adat kepada Kementerian Kehutanan di Jakarta.

Permohonan ini menandai tahap penting dari perjuangan mereka selama lebih dari dua dekade untuk melindungi hutan yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Kami ingin dunia tahu bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk generasi hari ini, tapi untuk anak-anak kami yang kelak akan mewarisi tanah dan hutan ini. Melindungi hutan adat berarti melindungi ruang hidup, identitas, dan harapan mereka di masa depan,” ujar Ketua Dewan Persekutuan Masyarakat Adat Knasaimos, Fredrik Sagisolo. 

Bagi masyarakat Knasaimos, hutan bukan sekadar ruang hidup. Ia adalah identitas, sumber penghidupan, dan tempat anak-anak tumbuh dengan nilai-nilai kearifan lokal yang lestari.

Suku Adat Papua Tehit menaiki kereta api listrik di Jakarta. Suku Adat Papua Tehit dari daerah Knasaimos di Sorong Selatan, Papua Barat Daya, datang ke Jakarta untuk menyerahkan surat ke kantor Kementerian Kehutanan guna mengakui hutan mereka sebagai hutan adat.(Dok. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace)
Suku Adat Papua Tehit menaiki kereta api listrik di Jakarta. Suku Adat Papua Tehit dari daerah Knasaimos di Sorong Selatan, Papua Barat Daya, datang ke Jakarta untuk menyerahkan surat ke kantor Kementerian Kehutanan guna mengakui hutan mereka sebagai hutan adat.(Dok. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace)

Permohonan mereka diterima oleh Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Julmansyah, yang menegaskan pentingnya memahami hutan dari perspektif masyarakat adat.

“Mempelajari Indonesia tidak boleh dengan satu kacamata saja. Bagi kita yang tinggal di Jawa, mungkin hutan dilihat sebagai tempat budidaya atau konservasi. Bagi masyarakat Papua, hutan adat adalah ibu kandung yang memberikan penghidupan dari lahir hingga akhir hayat,” katanya.

Sejumlah organisasi pendamping, termasuk Greenpeace Indonesia dan Bentara Papua, ikut menyerahkan dokumen pengajuan.

Rossy You dari Greenpeace menyatakan, “Seiring dengan perjuangan masyarakat adat Knasaimos ini, kami juga terus mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Kita memerlukan satu payung hukum yang kuat untuk memastikan pemenuhan dan pelindungan hak-hak masyarakat adat–yang dengan cara hidupnya berkontribusi penting menjaga ekosistem.”

Syafril dari Bentara Papua menyebut momentum ini sebagai tonggak sejarah. Ia berharap proses verifikasi dan penetapan hutan adat bisa berjalan lancar dan memberi inspirasi bagi wilayah adat lainnya.

“Dengan adanya pengakuan resmi, kami berharap masyarakat adat bisa terus menjaga hutannya dari ancaman eksternal, sembari mengembangkan model pengelolaan yang ramah lingkungan, berbasis budaya, dan berpihak pada generasi mendatang,” ujarnya.

Saat ini, dokumen permohonan sedang dalam tahap verifikasi oleh kementerian. Tim Panitia MHA dan organisasi pendamping akan terus mengawal proses hingga terbitnya SK pengelolaan.

Bagi masyarakat Knasaimos, ini bukan sekadar legalitas, ini tentang mewariskan hutan yang hidup kepada generasi mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Masyarakat Adat Dinilai Penting Lindungi Perempuan Adat, Mengapa?

RUU Masyarakat Adat Dinilai Penting Lindungi Perempuan Adat, Mengapa?

News | Senin, 21 Juli 2025 | 15:47 WIB

Revisi UU Kehutanan Harus Akhiri Warisan Kolonial dan Lindungi Ruang Hidup Warga

Revisi UU Kehutanan Harus Akhiri Warisan Kolonial dan Lindungi Ruang Hidup Warga

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 11:01 WIB

PSN Merusak Tanah Adat: Kisah Penolakan dan Ancaman di Merauke

PSN Merusak Tanah Adat: Kisah Penolakan dan Ancaman di Merauke

Video | Minggu, 06 Juli 2025 | 09:00 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB