Warga Diungsikan Demi Sound Horeg! Karnaval Desa Donowarih Malang, Tuai Kontroversi

Muhammad Ilham Baktora | Suara.com

Kamis, 24 Juli 2025 | 20:12 WIB
Warga Diungsikan Demi Sound Horeg! Karnaval Desa Donowarih Malang, Tuai Kontroversi
Ilustrasi Sound Horeg. [Instagram/faskhosengoxoriginal_real]

Suara.com - Sebuah surat edaran dari Pemerintah Desa Donowarih, Malang, menjadi sorotan tajam dan viral di media sosial.

Isinya bukan imbauan biasa, melainkan permintaan agar warga dari kelompok rentan—lansia, anak-anak, bayi, dan orang sakit—untuk 'mengamankan diri' atau mengungsi sementara dari rumah mereka.

Penyebabnya? Penyelenggaraan "Karnaval Pesta Rakyat Karangjuwet Vol. 5" yang akan menggunakan sound horeg, sistem suara berdaya ekstrem yang getarannya terkenal mampu merusak bangunan.

Meski pihak desa menyebut ini sebagai langkah antisipasi demi kenyamanan, keputusan tersebut memicu perdebatan serius.

Di satu sisi ada semangat pesta rakyat dan tradisi, di sisi lain ada hak fundamental warga atas rasa aman dan lingkungan yang sehat di rumah mereka sendiri.

Ketika orang sakit justru diminta menyingkir demi sebuah karnaval, kita tidak lagi hanya berbicara soal toleransi kebisingan, tetapi juga soal hukum dan kemanusiaan.

Di Balik Surat Edaran: Antisipasi atau Pengabaian Hak?

Pihak Desa Donowarih, melalui Sekretaris Desa Ary Widya Hartono, menegaskan bahwa edaran ini murni sebagai tindakan preventif.

Tujuannya adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat suara yang sangat keras dari 11 unit sound horeg yang didatangkan.

Dalam surat edaran tersebut, tertulis poin krusial: "Agar dapat menjaga jarak atau mengamankan sementara dari lokasi kegiatan demi kenyamanan bersama dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat sound system yang akan digunakan cukup keras (sound horeg)."

Pemerintah desa bersikukuh ini adalah bentuk perlindungan.

Namun, bagi banyak pihak, "solusi" dengan meminta warga paling lemah untuk mengungsi justru terlihat seperti pengabaian terhadap hak mereka. Alih-alih mengendalikan sumber masalah (kebisingan ekstrem), kebijakan ini justru membebankan akibatnya kepada korban.

Saat Pesta Rakyat Berpotensi Melawan Hukum: Analisis Yuridis

Meminta warga sakit untuk meninggalkan rumahnya demi sebuah acara, meskipun bersifat imbauan, dapat bersinggungan dengan beberapa aspek hukum yang melindungi hak warga negara. Berikut adalah analisisnya:

Hak Atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat: Ini adalah hak konstitusional yang dijamin oleh Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Istilah Rojali dan Rohana di Mall, Sindiran Buat yang Jalan-jalan Tanpa Membeli?

Viral Istilah Rojali dan Rohana di Mall, Sindiran Buat yang Jalan-jalan Tanpa Membeli?

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:08 WIB

Sujiwo Tejo Kritisi Fatwa Haram Sound Horeg: Baliho Caleg Juga Gak Enak Dilihat

Sujiwo Tejo Kritisi Fatwa Haram Sound Horeg: Baliho Caleg Juga Gak Enak Dilihat

Entertainment | Kamis, 24 Juli 2025 | 15:11 WIB

Apa Itu Sound Horeg: Fenomena Audio 'Mengguncang' yang Viral dan Penuh Kontroversi

Apa Itu Sound Horeg: Fenomena Audio 'Mengguncang' yang Viral dan Penuh Kontroversi

Tekno | Kamis, 24 Juli 2025 | 15:01 WIB

Terkini

Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi

Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:10 WIB

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

News | Minggu, 26 April 2026 | 15:11 WIB

AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak

AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak

News | Minggu, 26 April 2026 | 14:28 WIB

Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!

Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!

News | Minggu, 26 April 2026 | 14:25 WIB

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:55 WIB

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:50 WIB

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:45 WIB

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:25 WIB

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:07 WIB

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:14 WIB