Rp 18 Miliar Lenyap! 4 Fakta Penipuan Travel Haji di Lamongan: Sudah Jual Sawah Gagal Umrah

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Kamis, 24 Juli 2025 | 22:52 WIB
Rp 18 Miliar Lenyap! 4 Fakta Penipuan Travel Haji di Lamongan: Sudah Jual Sawah Gagal Umrah
Sejumlah korban penipuan travel haji dan umrah menjalani pemeriksaan di Polres Lamongan, Jawa Timur, Kamis (24/7/2025). [ANTARA]

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan, Muhlisin Mufa, memastikan bahwa travel tersebut tidak memiliki izin resmi sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

“Setelah kami cek melalui aplikasi Satu Haji, travel tersebut tidak memiliki izin. Artinya, mereka tidak terdaftar sebagai penyelenggara resmi,” ujar Muhlisin.

Ia menegaskan kepada masyarakat untuk selalu memverifikasi status travel melalui aplikasi resmi Kemenag dan tidak mudah tergiur harga murah.

“Kalau tidak bisa menunjukkan izin, visa, atau bukti keberangkatan, lebih baik cari travel yang sudah pasti terdaftar,” katanya.

4. Janji Palsu & Mediasi Buntu: Dulu Berjanji, Kini Diburu Polisi

Sebelum kasus ini meledak di kepolisian, pihak Kemenag Lamongan sebenarnya telah turun tangan. Pada April 2025, Kemenag sempat memfasilitasi mediasi antara pihak travel dengan para korban yang mulai resah karena tak kunjung diberangkatkan. Namun, mediasi itu berakhir buntu.

“Saat itu pihak travel berjanji mengembalikan uang atau memberangkatkan secara bertahap, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkap Muhlisin.

Janji yang tak pernah ditepati inilah yang menjadi puncak kekecewaan para korban. Merasa tak ada itikad baik, mereka akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Lamongan, yang kini telah mulai melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Rp171 Juta Melayang! Kisah Pilu Korban Penipuan Furnitur Online di Tambora

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI