Suara.com - Polisi mengakui hingga kini belum menemukan ponsel atau HP milik diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (39) yang ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan lakban di kamar indekosnya di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.
“Ya belum ditemukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Meski begitu, Ade Ary memastikan hal itu tidak menjadi kendala bagi penyelidik untuk membongkar penyebab daripada kematian korban.
"Kami tidak menemukan hambatan dalam proses ini," katanya.
Senada dengan itu, Komisioner Kompolnas Choirul Anam juga menilai ponsel Arya Daru memang merupakan barang bukti penting dalam penyelidikan.
Namun ia meyakini, bukti digital lain yang sudah dimiliki penyidik sebenarnya cukup untuk menelusuri peristiwa sebelum kematian korban.
“HP ini memang belum ditemukan. Oleh karenanya masih ada PR soal jejak digital. Itu penting untuk peristiwanya, tapi apakah ini menentukan penyebab kematian? Saya kira penyebab kematiannya tidak di situ,” jelas Anam, Jumat (25/7/2025).
Anam menjelaskan, hasil digital forensik terhadap barang elektronik korban lainnya, termasuk laptop, sudah cukup terang. Namun penyebab pasti kematian tetap harus menunggu hasil autopsi.
“Tinggal penyebab kematiannya dengan autopsi,” ujarnya.
Baca Juga: Terungkap! Wajah Diplomat Muda Dilapisi Plastik Sebelum Dilakban: Fakta Baru yang Mengejutkan
Tunggu Hasil Autopsi
Kasus kematian Arya Daru semula ditangani Polsek Metro Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat. Namun dua hari setelah penemuan jasad, Polda Metro Jaya mengambil alih penyelidikan karena kompleksitas perkara dan pengalaman Polda menangani kasus serupa.

Kompolnas turut memantau proses penyelidikan ini. Bahkan, Anam mendatangi penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (22/7/2025) untuk meminta penjelasan terkait barang bukti yang sudah dikumpulkan.
Dalam pertemuan yang berlangsung tiga jam, Kompolnas diperlihatkan detail bukti penting, termasuk rekaman CCTV utuh yang merekam aktivitas Arya Daru selama tujuh hari sebelum kematiannya.
Menurut Anam, sebagian besar elemen penyidikan sudah terkumpul. Saat ini, hanya tinggal menunggu hasil autopsi untuk melengkapi analisis akhir penyebab kematian diplomat tersebut.
“Jadi hasil autopsi nanti juga bisa disandingkan dengan beberapa hal yang penyidik telah dapatkan,” pungkasnya.