Usai Divonis 3,5 Tahun, Hasto Langsung Cari Istri di Dalam Ruang Sidang: Mama Mana?

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:30 WIB
Usai Divonis 3,5 Tahun, Hasto Langsung Cari Istri di Dalam Ruang Sidang: Mama Mana?
Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sesaat setelah hakim mengetuk palu dan menutup sidang, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto langsung mencari istrinya, Maria Stefani Ekowati.

Hasto sempat mendatangi meja tim kuasa hukum sebelum mencari sang istri yang diketahui sejak awal berada di dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus), Jumat (25/7/2025).

Namun, Maria tidak berada di kursi yang didudukinya pada awal sidang.

“Mama mana? Mama mana?” tanya Hasto kepada kerabat dan kolega yang mengerumuninya, sebuah reaksi spontan yang menunjukkan kebutuhan dukungan keluarga di momen terberatnya.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun dan 6 bulan (3,5 tahun) penjara kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto saat membacakan amar putusan, Jumat (25/7/2025).

Selain hukuman badan, Hasto juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp 250 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Putusan hakim ini menjadi sorotan karena dua alasan utama.

baca juga

Pertama, vonis 3,5 tahun penjara tersebut secara signifikan lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK yang meminta Hasto dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

Kedua, dan yang paling krusial, majelis hakim menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto tidak terbukti bersalah dalam dakwaan kedua, yaitu perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Dakwaan ini sebelumnya menjadi landasan kuat jaksa, yang menuduh Hasto memerintahkan penghilangan barang bukti seperti ponsel dan mengarahkan saksi.

Gugurnya dakwaan ini menjadi kemenangan tersendiri bagi tim pembela Hasto.

Latar Belakang Kasus

Sebagai pengingat, kasus ini bermula dari penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK pada Desember 2024.

Ia didakwa terlibat dalam dua perbuatan pidana.

Pertama, memberi suap untuk memuluskan jalan Harun Masiku ke Senayan lewat mekanisme PAW.

Kedua, merintangi penyidikan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada awal 2020.

Namun, dalam putusannya hari ini, hakim hanya menganggap dakwaan pertama yang terbukti di persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Dramatis Sidang Vonis Hasto Kristiyanto: Momen Haru Sekjen PDIP Bercampur Teriakan Bebas

5 Fakta Dramatis Sidang Vonis Hasto Kristiyanto: Momen Haru Sekjen PDIP Bercampur Teriakan Bebas

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:19 WIB

10 Fakta Hasto Kristiyanto: Divonis 3,5 Tahun Penjara, Tak Terbukti Halangi Penyidikan!

10 Fakta Hasto Kristiyanto: Divonis 3,5 Tahun Penjara, Tak Terbukti Halangi Penyidikan!

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:18 WIB

Hakim Ungkap Hal Memberatkan Vonis Hasto Kristiyanto: Rusak Citra Penyelenggara Pemilu

Hakim Ungkap Hal Memberatkan Vonis Hasto Kristiyanto: Rusak Citra Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:13 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Pintar, Ini Tantangan Terberat Pemimpin Muda di Era Digital Menurut Gus Yasin

Bukan Sekadar Pintar, Ini Tantangan Terberat Pemimpin Muda di Era Digital Menurut Gus Yasin

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Timnas Indonesia U-20 TC ke Turki, Hadapi Dua Lawan Berat, Siapa Saja Mereka?

Timnas Indonesia U-20 TC ke Turki, Hadapi Dua Lawan Berat, Siapa Saja Mereka?

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:15 WIB

7 Cara Mencuci Baju Bahan Rayon agar Tidak Menyusut, Dijamin Awet

7 Cara Mencuci Baju Bahan Rayon agar Tidak Menyusut, Dijamin Awet

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Bahlil Minta Maaf ke KKKS Pendapatan Berkurang Imbas Stop Ekspor Gas

Bahlil Minta Maaf ke KKKS Pendapatan Berkurang Imbas Stop Ekspor Gas

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Hasto Akui Sudah Bertemu PKS Bahas Ijazah Gibran, Singgung Pemimpin Hasil Intervensi Orang Tua

Hasto Akui Sudah Bertemu PKS Bahas Ijazah Gibran, Singgung Pemimpin Hasil Intervensi Orang Tua

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:12 WIB

Rupiah di Bibir Rekor Terlemah

Rupiah di Bibir Rekor Terlemah

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:11 WIB

Dasco Minta Kritik Malaysia dan Singapura soal Kabut Asap Dijawab dengan Kerja yang Dapat Diuji

Dasco Minta Kritik Malaysia dan Singapura soal Kabut Asap Dijawab dengan Kerja yang Dapat Diuji

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:07 WIB

Sanjie Rilis 'Pertemuan Berikutnya': Kidung Hangat tentang Berpisah dan Mendewasa

Sanjie Rilis 'Pertemuan Berikutnya': Kidung Hangat tentang Berpisah dan Mendewasa

Entertainment | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:07 WIB

Sisi Gelap Tren Thrifting: Niat Kurangi Limbah, Malah Nimbun Baju Bekas

Sisi Gelap Tren Thrifting: Niat Kurangi Limbah, Malah Nimbun Baju Bekas

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Jennifer Bachdim Jelang 40 Tahun, Kulit Terawat dan Pesona Elegannya di JFW 2027 Mencuri Perhatian

Jennifer Bachdim Jelang 40 Tahun, Kulit Terawat dan Pesona Elegannya di JFW 2027 Mencuri Perhatian

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:52 WIB

×