Usai Divonis 3,5 Tahun, Hasto Langsung Cari Istri di Dalam Ruang Sidang: Mama Mana?

Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:30 WIB
Usai Divonis 3,5 Tahun, Hasto Langsung Cari Istri di Dalam Ruang Sidang: Mama Mana?
Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ia didakwa terlibat dalam dua perbuatan pidana.

Pertama, memberi suap untuk memuluskan jalan Harun Masiku ke Senayan lewat mekanisme PAW.

Kedua, merintangi penyidikan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada awal 2020.

Namun, dalam putusannya hari ini, hakim hanya menganggap dakwaan pertama yang terbukti di persidangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI