Tergiur Lowongan Kerja, Wanita Ini Justru Kehilangan Motor: Ini Modus Penipuannya

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:56 WIB
Tergiur Lowongan Kerja, Wanita Ini Justru Kehilangan Motor: Ini Modus Penipuannya
Ilustrasi pencurian sepeda motor. [Dok Polresta Solo]

Suara.com - Nasib apes menimpa Faiqoh Erin Nabila, seorang pencari kerja asal Cipayung, Jakarta Timur. Tergiur iming-iming gaji Rp2,5 juta dari sebuah lowongan kerja, Faiqoh justru menjadi korban penipuan dengan modus licik: motor kesayangannya raib dibawa kabur pelaku saat ia diminta membeli kwitansi di sebuah toko fotokopi.

Polisi yang bergerak cepat berhasil meringkus pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kisah pilu ini bermula saat Faiqoh diajak temannya untuk mengikuti wawancara kerja di sebuah restoran cepat saji di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Di sanalah ia bertemu dengan pelaku, seorang pria bernama Boy, yang mengaku sebagai pemilik konter ponsel di Roxy.

"Korban diajak temannya untuk ikut interview kerja," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, Jumat (25/7/2025).

Pelaku kemudian menawarkan pekerjaan di konter miliknya dengan iming-iming gaji yang tampak menjanjikan: Rp 2,5 juta per bulan ditambah uang makan Rp 50 ribu per hari. Tanpa curiga, Faiqoh pun tergiur.

Modus Licik di Toko Fotokopi

Bukannya mendapat pekerjaan, Faiqoh malah masuk dalam perangkap yang sudah dirancang pelaku. Dengan dalih membeli perlengkapan administrasi kerja, Boy meminta Faiqoh untuk mengantarkannya ke sebuah toko fotokopi di Jalan Raya Casablanca.

"Korban diminta untuk mengantar pelaku ke fotocopy... kemudian korban diberikan uang Rp50 ribu untuk membeli kwitansi, nota, dan buku untuk bekerja di counter handphone," jelas Murodih.

Saat Faiqoh masuk ke dalam toko untuk membeli barang-barang tersebut, pelaku yang menunggu di luar langsung tancap gas membawa kabur sepeda motor milik korban. Sadar telah menjadi korban penipuan, Faiqoh yang syok langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

baca juga

Merespons laporan korban, polisi tak butuh waktu lama untuk bertindak. Hanya dalam waktu 24 jam, tim berhasil melacak dan meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

"Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku penipuan," tegas Murodih.

Kini, pelaku bernama Boy itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam hukuman penjara hingga empat tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bea Cukai Ungkap 4 Modus Penipuan Utama: Kenali Jebakan Belanja Online hingga Lelang Fiktif

Bea Cukai Ungkap 4 Modus Penipuan Utama: Kenali Jebakan Belanja Online hingga Lelang Fiktif

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 23:00 WIB

Rp 18 Miliar Lenyap! 4 Fakta Penipuan Travel Haji di Lamongan: Sudah Jual Sawah Gagal Umrah

Rp 18 Miliar Lenyap! 4 Fakta Penipuan Travel Haji di Lamongan: Sudah Jual Sawah Gagal Umrah

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 22:52 WIB

Rp171 Juta Melayang! Kisah Pilu Korban Penipuan Furnitur Online di Tambora

Rp171 Juta Melayang! Kisah Pilu Korban Penipuan Furnitur Online di Tambora

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 17:26 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×