Tergiur Lowongan Kerja, Wanita Ini Justru Kehilangan Motor: Ini Modus Penipuannya

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:56 WIB
Tergiur Lowongan Kerja, Wanita Ini Justru Kehilangan Motor: Ini Modus Penipuannya
Ilustrasi pencurian sepeda motor. [Dok Polresta Solo]

Suara.com - Nasib apes menimpa Faiqoh Erin Nabila, seorang pencari kerja asal Cipayung, Jakarta Timur. Tergiur iming-iming gaji Rp2,5 juta dari sebuah lowongan kerja, Faiqoh justru menjadi korban penipuan dengan modus licik: motor kesayangannya raib dibawa kabur pelaku saat ia diminta membeli kwitansi di sebuah toko fotokopi.

Polisi yang bergerak cepat berhasil meringkus pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kisah pilu ini bermula saat Faiqoh diajak temannya untuk mengikuti wawancara kerja di sebuah restoran cepat saji di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Di sanalah ia bertemu dengan pelaku, seorang pria bernama Boy, yang mengaku sebagai pemilik konter ponsel di Roxy.

"Korban diajak temannya untuk ikut interview kerja," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, Jumat (25/7/2025).

Pelaku kemudian menawarkan pekerjaan di konter miliknya dengan iming-iming gaji yang tampak menjanjikan: Rp 2,5 juta per bulan ditambah uang makan Rp 50 ribu per hari. Tanpa curiga, Faiqoh pun tergiur.

Modus Licik di Toko Fotokopi

Bukannya mendapat pekerjaan, Faiqoh malah masuk dalam perangkap yang sudah dirancang pelaku. Dengan dalih membeli perlengkapan administrasi kerja, Boy meminta Faiqoh untuk mengantarkannya ke sebuah toko fotokopi di Jalan Raya Casablanca.

"Korban diminta untuk mengantar pelaku ke fotocopy... kemudian korban diberikan uang Rp50 ribu untuk membeli kwitansi, nota, dan buku untuk bekerja di counter handphone," jelas Murodih.

Saat Faiqoh masuk ke dalam toko untuk membeli barang-barang tersebut, pelaku yang menunggu di luar langsung tancap gas membawa kabur sepeda motor milik korban. Sadar telah menjadi korban penipuan, Faiqoh yang syok langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Merespons laporan korban, polisi tak butuh waktu lama untuk bertindak. Hanya dalam waktu 24 jam, tim berhasil melacak dan meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

"Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku penipuan," tegas Murodih.

Kini, pelaku bernama Boy itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam hukuman penjara hingga empat tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bea Cukai Ungkap 4 Modus Penipuan Utama: Kenali Jebakan Belanja Online hingga Lelang Fiktif

Bea Cukai Ungkap 4 Modus Penipuan Utama: Kenali Jebakan Belanja Online hingga Lelang Fiktif

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 23:00 WIB

Rp 18 Miliar Lenyap! 4 Fakta Penipuan Travel Haji di Lamongan: Sudah Jual Sawah Gagal Umrah

Rp 18 Miliar Lenyap! 4 Fakta Penipuan Travel Haji di Lamongan: Sudah Jual Sawah Gagal Umrah

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 22:52 WIB

Rp171 Juta Melayang! Kisah Pilu Korban Penipuan Furnitur Online di Tambora

Rp171 Juta Melayang! Kisah Pilu Korban Penipuan Furnitur Online di Tambora

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 17:26 WIB

Terkini

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:33 WIB

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:15 WIB

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB