Suara.com - Reputasi akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kembali dipertaruhkan di panggung nasional.
Kali ini, sorotan tajam mengarah pada dugaan kasus kekerasan seksual yang ironisnya menyeret seorang figur dari puncak hierarki akademik; seorang guru besar.
Kasus ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan potensi puncak dari gunung es masalah sistemik yang telah membayangi kampus tersebut selama bertahun-tahun.
Pada Juli 2025, pihak rektorat mengumumkan pembentukan Tim Pemeriksa khusus yang beranggotakan 7 orang.
Tim ini dibebani tugas berat untuk menginvestigasi laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang profesor dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Komposisi tim yang mencakup unsur rektorat, atasan langsung terduga pelaku, dan satuan pengelola internal menunjukkan keseriusan, sekaligus tekanan besar yang dihadapi universitas.
Informasi yang terhimpun menyebutkan bahwa terduga pelaku baru saja meraih gelar guru besarnya pada tahun 2023.
Profesor yang merupakan lulusan S3 Sosiologi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan spesialisasi komunikasi ini, sebelumnya bertugas di Jurusan Ilmu Politik sebelum akhirnya pindah ke Jurusan Ilmu Komunikasi di FISIP Unsoed.
Statusnya sebagai guru besar menciptakan kontras yang tajam dan memprihatinkan, menodai marwah gelar akademik tertinggi.
Baca Juga: Diduga Libatkan Guru Besar Unsoed, IKAPOL Desak Transparansi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
Ketua Tim 7, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof Dr Kuat Puji Prayitno, SH, MHum, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin.
"Secepatnya kami ingin kasus ini selesai menegakan hukum dan keadilan guna menciptakan kampus yang ramah dan aman untuk tempat belajar," kata Kuat kepada awak media, Jumat (25/7/2025).
Meski demikian, Kuat enggan membeberkan detail temuan awal demi menjaga kehati-hatian dalam proses pemeriksaan.
"Tim pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin masih melakukan pendalaman. Proses masih jalan terus," ujarnya, mengindikasikan kompleksitas kasus yang sedang ditangani.
Proses investigasi berjalan secara marathon.
Tim 7 telah memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan, mulai dari tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang melakukan pemeriksaan awal, saksi-saksi, korban, hingga terduga pelaku sendiri untuk memastikan informasi yang berimbang.