Suara.com - Sebuah pernyataan mengejutkan muncul dalam misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut dugaan baru yang membalikkan semua narasi awal, di mana pelaku utama pembunuhan diduga bukan dua atasannya, melainkan teman wanita Kompol I Made Yogi yakni Misri Puspita Sari.
Dugaan ini disampaikan Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati. Menurutnya, setelah melakukan cross check pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), penyidikan justru cenderung mengarah kepada sosok Misri sebagai tersangka kunci.
“Berdasarkan BAP, fokus penyidikan cenderung mengarah pada Misri sebagai tersangka kunci,” katanya.
Namun, Sri menegaskan bahwa ini masih dugaan sementara. Pihaknya masih terus mendalami kasus ini, apalagi mengingat kecilnya kemungkinan seorang perempuan bisa menyebabkan kematian secepat itu dengan cara dicekik.
“Kami mendalami apakah benar pelaku tunggal bisa menyebabkan kematian secepat itu, terutama mengingat kondisi fisik pelaku yang seorang perempuan,” jelasnya.
Pengacara Misri: Tidak Logis!
Tudingan dari LPSK ini langsung dibantah keras oleh kuasa hukum Misri Puspita Sari, Yan Mangandar. Ia menyebut tudingan bahwa kliennya adalah pelaku utama pencekikan sangat tidak logis dan tidak didukung alat bukti.
"Tidak ada alat bukti yang mengatakan Misri sebagai pelaku (dugaan pencekikan)," ujar kuasa hukum Misri, Yan Mangandar, dikutip Kamis (24/7/2025).
"Cuma itu kan nggak logis, tidak masuk akal. Misri mah nggak punya motif kalau terkait perbuatan itu," ujarnya.
Baca Juga: Berkas Kasus Brigadir Nurhadi Masih Mentah, Motif Masih Gelap
Yan menilai, penanganan kasus ini sejak awal sudah penuh dengan manipulasi dan relasi kuasa. Menurutnya, dari tiga orang yang ada di TKP, justru Kompol Yogi yang paling kuat mengetahui penyebab kematian korban.
"Kalau dilihat dari tiga orang (Yogi, Haris dan Misri) ada di TKP, Misri jelas tidak punya motif. Kemudian Haris Chandra tidak mungkin dia karena relasi kekuasaan dia sangat besar ya, enggak mungkin dia melakukan penganiayaan tanpa persetujuan Yogi. Jadi, di sini Yogi sangat kuatlah bahwa dia tahu terkait apa yang menjadi penyebab kematian korban. Tapi kalau Misri nggak mungkin lah," ujar Yan.
Saat ini, Misri telah mengajukan diri sebagai justice collaborator ke LPSK dan permohonannya masih dalam proses.
Sebelumnya, hasil autopsi memang menunjukkan adanya patah tulang lidah pada jenazah Brigadir Nurhadi, yang 80 persen disebabkan oleh cekikan. Namun, hingga kini Polda NTB belum bisa memastikan siapa pelaku utama di balik penganiayaan maut tersebut.