Harapan Baru dari Sydney: MAKI Beri 'Peta' untuk Kejagung Jemput Tersangka Korupsi Laptop Jurist Tan

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 26 Juli 2025 | 06:00 WIB
Harapan Baru dari Sydney: MAKI Beri 'Peta' untuk Kejagung Jemput Tersangka Korupsi Laptop Jurist Tan
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meyakini bahwa tersangka korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek, Jurist Tan berada di Sydney, Australia. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia, Boyamin Saiman, semakin meyakini bahwa tersangka korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek, Jurist Tan berada di Sydney, Australia.

Hal itu berdasarkan penelusuran di negeri kanguru tersebut. Boyamin mengaku berada di Australia mulai dari tanggal 17 hingga 25 Juli 2025.

Selama di sana, Boyamin mendatangi sejumlah kota, di antaranya Brisbane, Gold Coast, Alice Springs, Canberra dan Sydney. Hasilnya, Boyamin menemukan informasi bahwa Jurist Tan berada di Sydney.

"Selama di Australia telah berusaha melacak keberadaan tersangka Jurist Tan dan terdapat dugaan dia tinggal di Sydney tepatnya kawasan Waterloo , New South Wales, Australia, bersama suaminya inisial ADH dan seorang putranya," kata Boyamin lewat keterangannya kepada Suara.com, Jumat (25/7/2025).

"Saya telah mencari dan mendekati alamatnya, namun tidak berkunjung sebagai tamu atau apapun mengingat statusku yang hanya partikelir sehingga tidak ingin melanggar hukum di negara lain," sambungnya.

Boyamin pun mengaku telah mengirimkan alamat Jurist Tan di Sydney kepada penyidik Kejaksaan Agung.

"Selain data alamat, saya kepada penyidik telah menyerahkan data-data berupa poto ADH ( suami Jurist Tan ) dan nomor ponsel Indonesia yang digunakan Jurist Tan dan suaminya ADH," ujarnya.

Di sisi lain, Boyamin mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah memasukkan Jurist Tan dalam daftar Red Notice.

"Dengan masuknya Jurist Tan dalam Red Notice Interpol maka menjadi kewajiban polisi negara manapun termasuk Australia untuk menangkap dan memulangkan Jurist Tan (deportasi ) ke Indonesia," katanya.

Dia juga berharap dengan data-data yang sudah diserahkannya, bisa membantu penyidik Kejaksaan Agung.

"Semoga dengan data dan informasi tersebut menjadikan Jurist Tan dapat dipulangkan ke Indonesia, dilakukan penahanan dan selanjutnya proses persidangan PN Tipikor Jakarta Pusat," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengumumkan penetapan empat tersangka pada Selasa (15/7/2025) malam.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta.

Selain Jurist Tan, tiga tersangka lainnya dalam kasus ini yakni, Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbudristek; Mulatsyah (MUL), Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek; Ibrahim Arief (IBAM), Konsultan Teknologi Kemendikbudristek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Staf Nadiem Makarim Buron, Kejagung Segera Tetapkan Jurist Tan DPO Kasus Korupsi Laptop Rp1,9 T

Eks Staf Nadiem Makarim Buron, Kejagung Segera Tetapkan Jurist Tan DPO Kasus Korupsi Laptop Rp1,9 T

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 16:26 WIB

Kembali Cueki Panggilan Kejagung, Jurist Tan Dimana Kamu?

Kembali Cueki Panggilan Kejagung, Jurist Tan Dimana Kamu?

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 22:34 WIB

Skandal Laptop Rp9,9 Triliun: Buronan Jurist Tan Dipastikan Kabur ke Singapura Sejak Mei

Skandal Laptop Rp9,9 Triliun: Buronan Jurist Tan Dipastikan Kabur ke Singapura Sejak Mei

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 18:41 WIB

Santai Naik Singapore Airlines, Terbongkar Cara Stafsus Nadiem Jurist Tan Kabur ke Singapura

Santai Naik Singapore Airlines, Terbongkar Cara Stafsus Nadiem Jurist Tan Kabur ke Singapura

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 18:40 WIB

Jadi Buronan Korupsi Rp9,9 T, Stafsus Nadiem Kini Diburu Lewat Jalur Ekstradisi, Sembunyi di Mana?

Jadi Buronan Korupsi Rp9,9 T, Stafsus Nadiem Kini Diburu Lewat Jalur Ekstradisi, Sembunyi di Mana?

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 15:35 WIB

Terkini

Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal

Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:54 WIB

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:33 WIB

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:30 WIB

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:55 WIB

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:41 WIB

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:34 WIB

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:15 WIB

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:58 WIB