Guru Besar Unsoed Diduga Cabuli Mahasiswi, DPR Murka: Rusak Maruah Kampus!

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:57 WIB
Guru Besar Unsoed Diduga Cabuli Mahasiswi, DPR Murka: Rusak Maruah Kampus!
Guru Besar Unsoed Diduga Cabuli Mahasiswi, DPR Murka: Rusak Maruah Kampus!

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, mengaku turut prihatin dan mengecam atas terjadinya lagi kasus kekerasan seksual di peguruan tinggi. Terbaru kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto diduga melibatkan seorang oknum guru besarnya. 

"Kami, sebagai mitra kerja pemerintah dalam bidang pendidikan, tentu menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan asusila yang terjadi di kampus manapun yang melibatkan dosen atau pendidik di kampus itu," kata Lalu kepada Suara.com, Sabtu (26/7/2025). 

Ia mengatakan, memang kasus seperti ini tidak perlu memandang kampusnya, karena terkait kasus ini, tentu tidak melibatkan kampus secara kelembagaan.  

Namun ia menyayangkan kalau memang benar pelakunya adalah seorang guru besar, yang seharusnya menjadi teladan dan intelektual. 

"Kami tentu priharin hal ini terjadi lagi dan melibatkan dosen atau guru besar, mengingat peran strategis seorang pendidik sebagai teladan moral dan intelektual," katanya. 

Ia pun mendorong pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, serta mendorong pihal Unsoed dan Kemendiktisaintek untuk memastikan perlindungan terhadap korban. 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (Suara.com/Bagaskara)

"Dan meninjau efektivitas implementasi kebijakan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat budaya akademik yang berintegritas, aman, dan berpihak pada korban," katanya. 

Lalu menegaskan, jika terbukti secara hukum melakukan tindakan asusila, guru besar tersebut layak untuk dicabut status guru besarnya. 

"Karena integritas moral merupakan syarat fundamental bagi seorang akademisi, terutama yang menyandang gelar tertinggi dalam dunia pendidikan," ujarnya. 

Baca Juga: Guru Besar Unsoed Diduga Cabuli Mahasiswi, Kasusnya Tetap Diusut Meski Korban Belum Lapor Polisi

Lebih lanjut, ia mengingatkan, gelar guru besar tidak hanya mencerminkan pencapaian akademik, tetapi juga mengemban tanggung jawab etika dan menjadi panutan bagi sivitas akademika serta masyarakat luas.  

"Membiarkan seseorang dengan catatan pelanggaran etik berat tetap menyandang status tersebut, justru menurut saya, akan mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tinggi dan merusak maruah institusi akademik itu sendiri," pungkasnya. 

Diusut Polisi Meski Korban Belum Lapor

Polresta Banyumas memastikan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru besar Unsoed Purwokerto.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan pihaknya tetap melakukan koordinasi meski belum ada aduan yang masuk.

"Belum ada aduan atau laporan. Tapi kami tetap melakukan koordinasi untuk mencari tahu terkait peristiwa ini," ujar Andryansyah saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu.

Ia menegaskan, jika korban atau pihak terkait membuat laporan resmi, kepolisian akan segera menindaklanjuti.

Kasus ini memicu aksi solidaritas mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Bhinneka Ceria. Mereka menggelar demonstrasi di kampus Unsoed pada Jumat (25/7/2025) dan mendesak pihak universitas mengusut tuntas dugaan pelecehan serta mengeluarkan pelaku dari civitas akademika.

Berdasar informasi yang diterima Suara.com, terduga pelaku diketahui merupakan seorang profesor muda yang diangkat menjadi Guru Besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed pada 2023 lalu.

Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unsoed Kuat Puji Prayitno sebelumnya memastikan kampus akan menindaklanjuti kasus ini. Menurutnya, terduga pelaku dan korban sudah diperiksa oleh tim khusus yang dibentuk universitas.

"Saya tegaskan bahwa Unsoed berkomitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual. Tim Pemeriksa telah bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus tersebut," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (24/7/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI