Tiga laporan ini mencakup dua objek perkara berbeda: satu laporan dari Jokowi sendiri terkait pencemaran nama baik, dan dua lainnya terkait dugaan penghasutan. Sementara dua laporan lain telah dicabut pelapornya.
![Ijazah Jokowi. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/21/60958-ijazah-jokowi-ist.jpg)
Berdasar sederet pelaporan di kepolisian, ada 12 nama yang telah berstatus sebagai terlapor. Mereka di antaranya adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Notodiprojo, Mikhael Benyamin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Ali Ridho alias Aldo Husein dkk. Nama mantan Ketua KPK, Abraham Samad belakangan juga diketahui ikut berstatus sebagai terlapor.
Tim Labfor Periksa Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya secara resmi telah menyita ijazah asli SMA dan Sarjana (S-1) milik Jokowi untuk dilakukan pengujian ilmiah di laboratorium forensik.
Penyitaan ijazah ini juga dilakukan kepada lima teman SMA Jokowi. Langkah penyitaan ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S-1 dan SMA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dikutip Kamis (24/7/2025).
Ade Ary menegaskan, penyitaan ini bukan sekadar formalitas. Kedua dokumen asli tersebut akan 'dibedah' secara ilmiah untuk membuktikan keasliannya.
"(Penyitaan ijazah) untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan," ujarnya.
Jokowi sendiri, yang diperiksa selama tiga jam di Mapolresta Solo pada Rabu (23/7), telah membenarkan penyitaan tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Dokter Tifa Sindir Jokowi Hadiri Reuni UGM: Kasihan Banyak Orang Harus Tanggung Dosa Jariyah