'Ini Skenario Kami, Bukan Perintah Hasto!', Febri Diansyah Bongkar Fakta yang 'Dibelokkan' Hakim

Bangun Santoso

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:57 WIB
'Ini Skenario Kami, Bukan Perintah Hasto!', Febri Diansyah Bongkar Fakta yang 'Dibelokkan' Hakim
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sebelum diperiksa kasus Harun Masiku. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, tak tinggal diam usai kliennya divonis 3,5 tahun penjara. Mereka secara terang-terangan menuding majelis hakim telah 'membelokkan' fakta hukum dan secara tidak konsisten menggunakan keterangan saksi kunci untuk menjerat Hasto.

Salah satu kuasa hukum Hasto, Febri Diansyah, mengungkap bahwa komunikasi antar bawahan Hasto di WhatsApp sengaja dibingkai seolah-olah semua atas persetujuan dan arahan sang Sekjen. Padahal, faktanya di persidangan sangat berbeda.

"Padahal jelas sekali dalam proses persidangan, Saiful Bahri itu bilang dan mengakui Saiful Bahri dan Donny Tri Istiqomah yang membuat seluruh skenario suap terhadap KPK tanpa arahan dari Pak Hasto, tanpa perintah dari Pak Hasto dan tanpa laporan Pak Hasto," tegas Febri usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Febri lantas mempertanyakan logika hakim yang serta-merta menganggap tindakan bawahan menjadi tanggung jawab atasan, padahal tidak ada bukti perintah atau persetujuan.

"Bagaimana mungkin tindakan bawahan bisa langsung dianggap sebagai tanggung jawab atasan, tanpa adanya bukti persetujuan?” tanya Febri.

Lebih jauh, Febri juga menyoroti bagaimana hakim dinilai tidak konsisten dalam memperlakukan kesaksian Saiful Bahri. Menurutnya, hakim seolah hanya mengambil potongan keterangan yang memberatkan Hasto, dan mengabaikan bagian lain yang justru meringankannya.

"Majelis Hakim kami lihat tidak cukup konsisten, ada keterangan-keterangan Saiful Bahri sepotong diambil hanya untuk memuatkan argumentasi tuduhan terhadap terdakwa," ujar Febri.

Ia juga mengungkap adanya pembelokan fakta terkait dana penghijauan di PDIP, yang dalam persidangan coba dikaitkan dengan dana suap.

Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan divonis 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 250 juta. Hasto terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Febri Diansyah Kuliti Vonis Hasto, Sebut Hakim 'Gagal Paham' Hingga Singgung Bukti Aneh 'Geser 8.50'

Febri Diansyah Kuliti Vonis Hasto, Sebut Hakim 'Gagal Paham' Hingga Singgung Bukti Aneh 'Geser 8.50'

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 12:17 WIB

Mantan Penyidik Geram! Dorong KPK Banding Vonis Ringan Hasto Kristiyanto

Mantan Penyidik Geram! Dorong KPK Banding Vonis Ringan Hasto Kristiyanto

Video | Sabtu, 26 Juli 2025 | 20:55 WIB

Vonis Hasto Ringan, Pengamat Sebut 1000 Hasto Dipenjara pun Tak Guncang PDIP, Ini Alasannya!

Vonis Hasto Ringan, Pengamat Sebut 1000 Hasto Dipenjara pun Tak Guncang PDIP, Ini Alasannya!

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 16:17 WIB

Hasto Tetap Jabat Sekjen PDIP usai Divonis Bersalah Kasus Korupsi, Mengapa Belum Dicopot?

Hasto Tetap Jabat Sekjen PDIP usai Divonis Bersalah Kasus Korupsi, Mengapa Belum Dicopot?

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:15 WIB

Lolos Dakwaan Perintangan, PDIP Yakin Kasus Hasto Direkayasa: Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Lolos Dakwaan Perintangan, PDIP Yakin Kasus Hasto Direkayasa: Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 08:47 WIB

Perintangan Penyidikan Hasto Disebut Hakim Tak Terbukti, KPK Didesak Ajukan Banding!

Perintangan Penyidikan Hasto Disebut Hakim Tak Terbukti, KPK Didesak Ajukan Banding!

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:25 WIB

Novel Baswedan Sebut Kasus Hasto Jelas Suap, Sementara Tom Lembong Tak Punya Niat Jahat

Novel Baswedan Sebut Kasus Hasto Jelas Suap, Sementara Tom Lembong Tak Punya Niat Jahat

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 09:35 WIB

Terkini

Arab Saudi Luncurkan 450 Serangan Udara ke Houthi, 7 Wilayah Yaman Hancur

Arab Saudi Luncurkan 450 Serangan Udara ke Houthi, 7 Wilayah Yaman Hancur

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:47 WIB

4 Moisturizer Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan

4 Moisturizer Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 13:45 WIB

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:43 WIB

Biaya Perang AS-Iran Telan Rp583 Triliun dalam 6 Bulan, Bikin AS di Ambang Krisis?

Biaya Perang AS-Iran Telan Rp583 Triliun dalam 6 Bulan, Bikin AS di Ambang Krisis?

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:37 WIB

Ditahan Kelompok Bersenjata di Papua, Aris Sanda Ditemukan Tewas Bersama Mobil Terbakar

Ditahan Kelompok Bersenjata di Papua, Aris Sanda Ditemukan Tewas Bersama Mobil Terbakar

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:36 WIB

Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap

Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 13:35 WIB

Mengapa Bogor Tak Lagi Sedingin Dulu? Pakar IPB Ungkap Alasannya

Mengapa Bogor Tak Lagi Sedingin Dulu? Pakar IPB Ungkap Alasannya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 13:35 WIB

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Bisa Berujung Pidana

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Bisa Berujung Pidana

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:26 WIB

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

10 Dampak Pencemaran Air dan Tanah bagi Kehidupan Organisme

10 Dampak Pencemaran Air dan Tanah bagi Kehidupan Organisme

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

×