Pesan Tegas Megawati di Balik Vonis Hasto: Hormati Hukum, tapi Jangan Diam!

Denada S Putri | Suara.com

Minggu, 27 Juli 2025 | 14:06 WIB
Pesan Tegas Megawati di Balik Vonis Hasto: Hormati Hukum, tapi Jangan Diam!
Hasto dan Megawati. [Ist]

Suara.com - Putusan hukuman 3,5 tahun penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjadi titik panas baru di panggung politik nasional.

Vonis itu tidak hanya menyisakan polemik hukum, tapi juga menggugah gelombang respons emosional dari internal partai berlambang Banteng.

Politisi senior PDIP, Ribka Tjiptaning Proletariyati, tampil lantang dalam orasi usai putusan dibacakan, menyerukan perlawanan dan menyuarakan ancaman akan munculnya Kudatuli jilid dua sebagai bentuk konsolidasi politik.

"Menjatuhkan terdakwa pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025), saat membacakan vonis terhadap Hasto dalam perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk meloloskan Harun Masiku.

Meskipun dinyatakan bersalah dalam perkara suap, hakim menyatakan Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan.

Ia juga dijatuhi hukuman tambahan berupa denda sebesar Rp 250 juta, subsider tiga bulan kurungan.

Vonis tersebut diketahui lebih ringan dibanding tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sebelumnya menuntut hukuman tujuh tahun penjara.

Tak lama setelah sidang berakhir, Ribka Tjiptaning yang hadir bersama para kader menyuarakan kemarahan dari atas mobil komando.

Ia menyampaikan pesan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri kepada para kader agar tetap menjunjung tinggi hukum.

Namun, ia menyelipkan peringatan tajam apabila hukum tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.

“Tapi kalau sudah hukum dipermainkan, lawan! Lawan! Lawan!,” serunya berapi-api.

Ribka juga mengajak kader agar tidak larut dalam kekecewaan. Ia mengajak seluruh elemen partai untuk menjadikan putusan ini sebagai energi perlawanan yang lebih terarah dan solid.

“Ternyata reformasi belum selesai,” ucapnya.

Ia menyinggung peringatan peristiwa 27 Juli atau Kudatuli (Kerusuhan Dua Tujuh Juli), sebagai simbol perjuangan partai saat menghadapi tekanan kekuasaan pada masa lalu, dan menyerukan agar kejadian serupa kembali menjadi pengingat kekuatan kolektif kader.

“Kita bikin Kudatuli jilid dua,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dakwaan Satu Gugur, Dakwaan Lain Dipertanyakan: Tim Hasto Beberkan 9 Poin Kritik

Dakwaan Satu Gugur, Dakwaan Lain Dipertanyakan: Tim Hasto Beberkan 9 Poin Kritik

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 13:18 WIB

'Ini Skenario Kami, Bukan Perintah Hasto!', Febri Diansyah Bongkar Fakta yang 'Dibelokkan' Hakim

'Ini Skenario Kami, Bukan Perintah Hasto!', Febri Diansyah Bongkar Fakta yang 'Dibelokkan' Hakim

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 12:57 WIB

Febri Diansyah Kuliti Vonis Hasto, Sebut Hakim 'Gagal Paham' Hingga Singgung Bukti Aneh 'Geser 8.50'

Febri Diansyah Kuliti Vonis Hasto, Sebut Hakim 'Gagal Paham' Hingga Singgung Bukti Aneh 'Geser 8.50'

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 12:17 WIB

Terkini

AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak

AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak

News | Minggu, 26 April 2026 | 14:28 WIB

Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!

Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!

News | Minggu, 26 April 2026 | 14:25 WIB

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:55 WIB

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:50 WIB

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:45 WIB

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:25 WIB

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:07 WIB

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:14 WIB

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:07 WIB

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:25 WIB