Suara.com - Misteri yang menyelimuti kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (39). Polisi memastikan telah berhasil mengantongi isi percakapan terakhir korban, termasuk obrolan penting dengan istri dan rekan kerjanya, sesaat sebelum ia ditemukan tewas mengenaskan.
Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkap bahwa meskipun ponsel utama korban hingga kini masih raib, jejak digitalnya tidak bisa dihapus. Penyidik berhasil mengakses seluruh percakapannya melalui perangkat lain yang terhubung.
“Jadi walaupun handphone hilang, tidak menghambat dalam pengungkapan dan untuk menemukan fakta apa yang terjadi. Karena ada bukti digital siber yang dapat mengandalkan device lain, yang kebetulan terisi, ada handphone korban, WA, dan emailnya,” kata Reonald kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Dari akun WhatsApp Arya yang masih aktif di laptopnya, penyidik menemukan informasi-informasi kunci. Termasuk di dalamnya adalah percakapan dengan sang istri dan seorang teman kerja yang menemaninya berbelanja di Grand Indonesia pada 7 Juli 2025, sehari sebelum jasadnya ditemukan.
“Itu semua sudah disinkronkan dengan apa yang terjadi,” jelas Reonald.
Tak hanya itu, untuk melengkapi puzzle, polisi bahkan telah melacak dan memeriksa sopir taksi yang mengantar Arya pada hari terakhirnya. “Bahkan juga sopir taksi yang mendapatkan orderan untuk mengantarkan orderan itu juga sudah diambil keterangan,” imbuhnya.
Momen Merenung di Rooftop Kemlu
Sebelum ditemukan tewas, jejak terakhir Arya juga terekam di atap Gedung Kementerian Luar Negeri. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa korban sempat berada di rooftop lantai 12 selama 1 jam 26 menit pada malam hari.
“Diduga pada tanggal 7 Juli 2025, sekitar pukul 21.43 hingga 23.09, korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu. Sekitar 1 jam 26 menit,” kata Ade Ary, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga: Polisi Gelar Perkara Kasus Kematian Arya Daru Hari Ini: Bunuh Diri atau Dibunuh?
Saat naik, ia terekam membawa dua tas belanjaan, namun saat turun, tas-tas itu ditinggalkan. Salah satunya berisi pakaian yang rencananya akan ia gunakan untuk dinas ke Finlandia.
Hari Penentuan
Kasus kematian Arya Daru kini memasuki tahap penentuan. Polda Metro Jaya hari ini menggelar perkara untuk memutuskan apakah kasus ini murni bunuh diri atau ada unsur pembunuhan. Sejumlah lembaga tinggi seperti Komnas HAM, Kompolnas, dan perwakilan Kemenlu turut hadir dalam gelar perkara ini.
“Karena kan ini sudah ditunggu betul-betul oleh masyarakat,” pungkas Reonald.