Tas di Rooftop dan Rekaman CCTV: Polisi Rangkai Puzzle Kematian Arya Daru

Senin, 28 Juli 2025 | 12:22 WIB
Tas di Rooftop dan Rekaman CCTV: Polisi Rangkai Puzzle Kematian Arya Daru
Foto diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan dan TKP kasus kematiannya. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Bunuh diri atau dibunuh? Pertanyaan krusial ini menjadi pusat penyelidikan atas kematian misterius Arya Daru Pangayunan (39), yang jasadnya ditemukan dengan kepala terbungkus plastik dan lakban.

Jawaban dari teka-teki ini mungkin terletak pada isi tas yang ia tinggalkan di rooftop Gedung Kementerian Luar Negeri dan serangkaian rekaman CCTV yang merekam jam-jam terakhirnya.

Malam sebelum ditemukan tewas, Arya Daru terekam kamera pengawas menghabiskan waktu di lantai 12 gedung tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, memaparkan jejak digital yang ditinggalkan korban.

“Diduga pada tanggal 7 Juli 2025, sekitar pukul 21.43 hingga 23.09, korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu. Sekitar 1 jam 26 menit,” kata Ade Ary.

Ia naik membawa dua tas, namun turun dengan tangan hampa.

Tas yang ditinggalkannya itu kini menjadi fokus utama penyelidik. Di dalamnya, ditemukan potret kontradiktif dari seorang pria: pakaian baru untuk perjalanan dinas ke Finlandia, sebuah laptop, dan temuan yang lebih personal.

"Ada beberapa obat-obatan yang korban bawa," ungkap Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak.

Petunjuk lain yang menguatkan adanya riwayat kesehatan adalah temuan surat rawat jalan dari sebuah rumah sakit. Namun, pihak kepolisian menjaga rapat privasi korban terkait hal ini.

"Catatannya itu bulan Juni 2025. Tapi saya nggak bisa kasih tahu, karena itu masuk ke privasi korban," ungkap Reonald.

Baca Juga: HP Diplomat Arya Daru Masih Raib, Polisi: Bukan Kendala Penyelidikan

Dari rooftop Kemenlu, jejak Arya Daru terekam kembali di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil.

Rekaman CCTV di sana menunjukkan ia sempat keluar kamar sambil membawa kantong keresek hitam pada pukul 23.24 WIB, beberapa menit sebelum akhirnya kembali masuk dan tak pernah terlihat lagi.

Untuk menyatukan kepingan-kepingan puzzle dari 20 titik CCTV yang telah disita, penyelidik menjadwalkan gelar perkara yang melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas.

Gelar perkara ini diharapkan dapat menyimpulkan apakah tragedi yang menimpa Arya Daru adalah akibat perbuatan sendiri atau orang lain.

Pihak kepolisian menyadari besarnya perhatian publik terhadap kasus ini dan berjanji akan segera mengumumkan hasilnya setelah semua fakta terungkap.

"Karena kan ini sudah ditunggu betul-betul oleh masyarakat," kata Reonald.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI