Suara.com - Polisi membeberkan isi tas Arya Daru Pangayunan (39) yang sempat ditinggalkan di lantai 12 rooftop Kantor Kementerian Luar Negeri RI malam hari sebelum ditemukan tewas.
Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyebut selain pakaian baru dan laptop di dalam tas Arya Daru itu juga ditemukan obat-obatan.
"Ada beberapa obat-obatan yang korban bawa," ungkap Reonald kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Selain itu, kata Reonald, di tas itu juga ditemukan surat rawat jalan Arya Daru di salah satu rumah sakit umum di Jakarta.
Namun, Reonald enggan membeberkan terkait riwayat penyakit yang diderita korban.
"Catatannya itu bulan Juni 2025. Tapi saya nggak bisa kasih tahu, karena itu masuk ke privasi korban," ungkapnya.
Merenung di Rooftop Kemlu
Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan lakban di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada 8 Juli 2025 pagi.
Sebelum ditemukan tewas, ia sempat terekam kamera CCTV berada di rooftop lantai 12 Gedung Kementerian Luar Negeri RI.
Baca Juga: HP Diplomat Arya Daru Masih Raib, Polisi: Bukan Kendala Penyelidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Arya Daru terlihat naik ke rooftop pada 7 Juli 2025 malam sambil membawa dua tas.
“Diduga pada tanggal 7 Juli 2025, sekitar pukul 21.43 hingga 23.09, korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu. Sekitar 1 jam 26 menit,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
Namun, saat turun, tas-tas tersebut tidak lagi terlihat dibawa Arya Daru.
Tas tersebut salah satunya berisi barang-barang belanjaan Arya Daru berupa pakaian yang hendak dibawa saat dinas ke Finlandia pada akhir Juli ini.
Saat ini penyelidik masih mendalami rekaman itu dengan mencocokkan berbagai fakta lain. Termasuk rekaman CCTV yang berada di beberapa lokasi.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menyita 20 titik rekaman CCTV dari berbagai lokasi, termasuk di sekitar indekos Arya Daru di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.