Menurut Dedi, praktik tersebut adalah Tindakan eksploitasi terhadap anak-anak.
Pihaknya menyinggung adanya pungutan biaya tambahan seperti membeli Lembar Kerja Siswa (LKS), Buku hingga seragam.
Baginya, hal tersebut merupakan bentuk pemanfaatan murid untuk mendapatkan keuntungan finansial.
Kontributor : Kanita