Suara.com - Misteri di balik lakban kuning yang menjadi 'saksi bisu' kematian tragis diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (39), akhirnya terungkap. Polisi memastikan lakban maut yang melilit wajah korban itu ternyata dibeli sendiri oleh almarhum di Yogyakarta pada akhir Juni lalu.
Fakta ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, berdasarkan keterangan dari istri korban.
"Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Menurut Ade Ary, lakban sejenis juga ditemukan di kediaman korban di Jogja dan akan segera disita untuk dijadikan barang bukti pembanding.
Namun, ada sebuah fakta lain yang tak kalah mengejutkan. Ternyata, penggunaan lakban berwarna mencolok seperti ini adalah hal yang lumrah di kalangan pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
"Bahwa lakban tersebut biasa digunakan pegawai Kemenlu yang berpergian ke luar negeri, guna mempermudah mencari barang saat di bandara, mengingat fungsinya sebagai penanda karena warna yang mencolok," jelasnya.
Temuan ini menjadi kepingan puzzle baru dalam penyelidikan yang semakin mengarah pada kesimpulan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.
Seperti diketahui, jasad ADP ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) dengan kondisi wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning. Sebelum tewas, ia sempat terekam CCTV berada di atap Gedung Kemlu selama 1 jam 26 menit dan meninggalkan tasnya di sana.
Dari dalam tas tersebut, polisi menemukan laptop, pakaian baru, sejumlah obat-obatan, dan sebuah surat rawat jalan dari rumah sakit yang bertanggal Juni 2025.
Baca Juga: Rooftop, Tas, dan Misteri Kematian Diplomat Arya: Skenario Licik di Balik Lakban?