Suara.com - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Dr. Slamet Rosyadi, S.Sos., M.Si., mengakui adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen yang diduga bergelar profesor terhadap mahasiswa.
Pengakuan ini disampaikan menyusul desakan mahasiswa yang melakukan aksi protes pada Senin (28/7/2025) di halaman kampus.
"Ini adalah bentuk pelanggaran berat. Kami berkomitmen mencabut seluruh hak akademik dan administratif pelaku, serta mengeluarkannya secara permanen dari lingkungan kampus," ujar Prof. Slamet dalam pernyataan resminya.

Ia menambahkan, kampus akan memproses kasus ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan aturan internal kampus.
Pernyataan ini menjadi langkah penting setelah sebelumnya kampus dinilai lamban dalam merespons laporan yang beredar sejak beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa poster bertuliskan “Kampus Bukan Tempat Predator” dan “Lindungi Korban, Bukan Pelaku.” Mereka mendesak kampus bersikap tegas dan menjamin ruang aman bagi korban.
Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Masih Marak

Komnas Perempuan mencatat, sepanjang tahun 2021–2024, terdapat 82 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang dilaporkan ke lembaga tersebut. Sementara pada tahun 2024 saja, jumlah kekerasan terhadap perempuan secara umum mencapai 4.178 kasus.
Data ini memperlihatkan bahwa kekerasan seksual di kampus bukan kasus tunggal, melainkan bagian dari persoalan sistemik yang membutuhkan keberpihakan nyata pada korban.
Baca Juga: 'Itu Bukan Pesantren!' Geramnya Menteri Agama, Langsung Bentuk Tim Khusus Berantas Predator Seksual