Suara.com - Nama Izza Blunder tengah jadi buah bibir netizen usai video berdurasi 13 menit 22 detik beredar luas di berbagai media sosial seperti TikTok hingga X (Twitter).
Dalam video yang diklaim memuat konten tidak pantas itu, sosok perempuan disebut-sebut mirip dengan Izza Fadhila, seorang selebgram dan beauty influencer asal Malaysia.
Rekaman yang viral itu membuat banyak pengguna internet berspekulasi tanpa klarifikasi valid, sehingga nama Izza langsung diseret dalam pusaran skandal digital.
Meski begitu, Izza tampak tetap aktif di media sosial seolah tidak terganggu dengan kontroversi yang menyeret namanya.
"Izza ini padahal lagi kena kasus yang lagi viral tentang dirinya 13 menit, tapi kayak tidak ada masalah. Parah sih demi ringgit Malaysia sampai mengorbankan harga diri," tulis akun TikTok @viral.seleb.indo.
Skandal ini mengingatkan publik pada kasus video Andini Permata yang lebih dulu viral. Video Izza Blunder diduga mengandung unsur pencatutan nama, di mana rekaman digunakan untuk menyebarkan tautan berisi malware atau konten pornografi dengan tujuan eksploitasi figur publik.
Berikut 5 Fakta Izza Blunder yang menjadi sorotan publik.
1. Video viral berdurasi 13 menit 22 detik tersebut langsung menyebar di berbagai platform dan memicu kehebohan. Meski belum jelas identitas asli pemeran, video itu langsung dikaitkan dengan Izza Fadhila, selebgram asal Malaysia.
2. Nama Izza Fadhila dicatut tanpa bukti otentik. Popularitasnya sebagai selebgram dengan ribuan pengikut membuat ia jadi sasaran empuk bagi oknum yang ingin menarik atensi netizen melalui rekaman kontroversial.
Baca Juga: Siapa Ryu Kintaro? Mengenal Sosok Pengusaha Cilik yang Viral Gegara Video Bocah Perintis
3. Link video mengandung phishing dan konten ilegal. Banyak tautan yang tersebar di kolom komentar media sosial dikemas untuk menipu pengguna dan berpotensi menyebar virus, mencuri data pribadi, atau mengarahkan ke konten dewasa ilegal.
4. Izza tetap aktif di media sosial meski diterpa isu besar. Netizen menyoroti sikap Izza yang terlihat santai dan tetap mengunggah konten seperti biasa, tanpa klarifikasi atau tanggapan terhadap video yang viral menggunakan namanya.
5. Penyebaran video dengan mencatut nama publik figur melanggar hukum. Di Indonesia, tindakan ini diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal serupa juga berlaku di Malaysia. Masyarakat diimbau tidak ikut menyebarkan tautan atau konten yang melanggar hukum tersebut.
Kasus Izza Blunder jadi pengingat bahwa publik figur kerap dimanfaatkan dalam taktik kejam untuk mendongkrak klik dan eksposur. Pencatutan nama dalam konten pornografi dan penyebaran link mencurigakan merupakan bentuk serangan digital yang tidak bisa dianggap sepele.
Sebagai masyarakat digital yang cerdas, penting untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang belum diverifikasi. Klik pada tautan mencurigakan bukan hanya merugikan orang lain, tapi juga berisiko membahayakan keamanan perangkat dan data pribadi.