Kritik Permendag Pemicu PHK, Wamenaker Noel Mengaku Dipelototin: Dianggap Lancang

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 28 Juli 2025 | 18:58 WIB
Kritik Permendag Pemicu PHK, Wamenaker Noel Mengaku Dipelototin: Dianggap Lancang
Wamenaker Immanuel Ebenezer. [Suara.com/Lilis]

Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengaku sempat dapat tekanan akibat mengkritik Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 8 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagai pemicu PHK massal.

Pria yang akrab disapa Noel itu disebut lancang akibat mengkritik peraturan menteri yang sebenarnya bukan kewenangan kementeriannya.

"Kemarin saya mengkritik Permendag nomor 8. Akhirnya Alhamdulillah, walaupun saya dipelototin dengan Kementerian Perdagangan karena kok wamen lancang sekali ya ngomong Permendag," cerita Noel saat acara diskusi Dewas BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (28/7/2028).

Politikus Gerindra itu menekankan bahwa menurutnya bukan soal terkait kementerian yang bersangkutan. Namun menurutnya, Permendag tersebut telah jadi penyebab adanya PHK massal, terutama dari sektor tekstil.

"Saya sampaikan ini bukan soal Permendag-nya dampak Permendag itu akhirnya beberapa pabrik tekstil kita tutup, dampaknya PHK massal," katanya.

Namun, menurut informasi yang ia terima dari pelaku usaha, revisi itu belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

"Alhamdulillah ternyata itu direvisi, tapi ternyata dibelah doang. Tadi saya dapat informasi dari pelaku usaha juga, 'Pak, Permendag itu ngebelah doang Pak'.

Ilustrasi PHK massal (Pixabay/geralt)
Ilustrasi PHK massal (Pixabay/geralt)

"Ya memang industri tekstilnya aman, tapi yang industri ini yang padat karya gimana nih? 'Ya nanti kita akan sampaikan juga," tuturnya.

Permendag Nomor 8 Tahun 2024 itu sebelumnya telah resmi dicabut pada akhir Juni lalu. Peraturan ini sebelumnya mengatur kewajiban pelaku usaha untuk menjual barang kebutuhan pokok dan penting (bapokting) sesuai dengan harga acuan pemerintah.

Namun, beleid tersebut mendapat banyak penolakan karena dinilai mengekang mekanisme pasar dan memberatkan pelaku usaha, terutama di sektor ritel dan distribusi.

Sebagai gantinya, Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 24 Tahun 2024. Regulasi baru itu diklaim lebih fleksibel dan hanya menetapkan harga acuan sebagai pedoman, bukan keharusan.

Pemerintah menegaskan bahwa aturan ini diharapkan bisa tetap menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok tanpa menghambat jalannya distribusi atau aktivitas pelaku usaha di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Angka PHK Melonjak! Wamenakar Tuding Perang Dagang Jadi Biang Kerok?

Angka PHK Melonjak! Wamenakar Tuding Perang Dagang Jadi Biang Kerok?

News | Senin, 28 Juli 2025 | 15:56 WIB

Pengangguran Sarjana Terbanyak dari Jurusan Kesehatan dan Farmasi, Wamenaker Ungkap Biang Keroknya

Pengangguran Sarjana Terbanyak dari Jurusan Kesehatan dan Farmasi, Wamenaker Ungkap Biang Keroknya

News | Senin, 28 Juli 2025 | 13:44 WIB

Trump Beri Tarif 19 Persen, Luhut: Pengusaha Vietnam dan Taiwan Mau Relokasi Pabrik ke RI

Trump Beri Tarif 19 Persen, Luhut: Pengusaha Vietnam dan Taiwan Mau Relokasi Pabrik ke RI

Bisnis | Senin, 28 Juli 2025 | 13:33 WIB

Trump Minta Dihapus, Kemenperin Bakal Keluarkan Kebijakan Baru TKDI

Trump Minta Dihapus, Kemenperin Bakal Keluarkan Kebijakan Baru TKDI

Bisnis | Senin, 28 Juli 2025 | 12:59 WIB

Core Indonesia: Serangan Impor Murah Bak 'Kiamat' Bagi RI

Core Indonesia: Serangan Impor Murah Bak 'Kiamat' Bagi RI

Bisnis | Sabtu, 26 Juli 2025 | 19:31 WIB

Terkini

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:21 WIB

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB