7 Fakta Aksi Sapu Bersih di Puncak Bogor, Ancaman Penjara hingga Ultimatum untuk Perusak Lingkungan

Andi Ahmad S Suara.Com
Senin, 28 Juli 2025 | 19:19 WIB
7 Fakta Aksi Sapu Bersih di Puncak Bogor, Ancaman Penjara hingga Ultimatum untuk Perusak Lingkungan
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor berjalan melewati bangunan yang telah dibongkar di tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025). [ANTARA FOTO/Lintang/Arf/nz]

"Sanksi akan dikenakan sesuai Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, dengan ancaman pidana satu tahun penjara. Ini berlaku bagi seluruh unit usaha yang tidak menaati ketentuan." tegas dia.

5. Wajib Lakukan Restorasi Lingkungan Pasca Pembongkaran

Tanggung jawab para perusak lingkungan tidak berhenti setelah bangunan mereka hancur. Mereka juga diwajibkan untuk melakukan restorasi dan penanaman kembali untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan Puncak seperti sedia kala.

6. Ini Baru Pemanasan, Target Berikutnya 400 Hektare Lahan Ilegal

Operasi terhadap 33 unit usaha ini ternyata baru permulaan. Menteri Hanif menyatakan bahwa target berikutnya jauh lebih masif, yaitu menertibkan 400 hektare lahan di kawasan Puncak yang selama ini dikuasai dan digunakan secara ilegal tanpa izin apa pun dari PTPN.

“Kami akan verifikasi lapangan terhadap ratusan hektare lahan yang dikuasai tanpa hak. Baik yang legal maupun ilegal, semua yang berdiri di atas lahan PTPN dan tidak sesuai aturan akan kami tertibkan,” katanya.

7. Pesan Menohok untuk Investor: "Investasi Terbaik Adalah Menanam Pohon"

Menteri LHK mengirimkan pesan tajam bagi siapa pun yang masih berniat membangun vila atau tempat usaha baru di kawasan Puncak. Ia meminta semua kegiatan pembangunan dihentikan demi menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami minta kepada siapa pun yang sedang membangun vila di kawasan ini agar menghentikan kegiatan tersebut. Investasi terbaik hari ini adalah menanam pohon dan menjaga lingkungan,” pungkasnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Australia Protes karena Rusia Bangun Pangkalan di Papua?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI