Kebakaran Pasar Taman Puring, 4 Tahanan Polsek Kebayoran Baru Dipindah ke Polres Jaksel

Senin, 28 Juli 2025 | 20:05 WIB
Kebakaran Pasar Taman Puring, 4 Tahanan Polsek Kebayoran Baru Dipindah ke Polres Jaksel
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Empat tahanan Polsek Kebayoran Baru dievakuasi ke Polres Metro Jakarta Selatan menyusul terjadinya kebakaran di Pasar Taman Puring pada Senin (28/7/2025) petang.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko keamanan mengingat lokasi Polsek Kebayoran Baru berdekatan dengan pasar tersebut.

“Tahanan Polsek dipindahkan ke Polres,” kata Nicolas kepada wartawan, Senin (28/7/2025) malam.

Nicolas menyebut pemindahan dilakukan sesaat setelah kebakaran terjadi. Kekinian personel kepolisian juga tengah berupaya membantu proses pemadaman bersama Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan.

“Yang utama mengamankan dulu TKP, bersama dengan damkar kita matikan dulu api. Setelah itu kita olah TKP," jelasnya.

Kebakaran di Pasar Taman Puring sebelumnya dilaporkan terjadi sekitar pukul 18.02 WIB.

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan, Syamsul Huda menyebut kebakaran pertama kali dilaporkan warga bernama Dewi Nurmajanti sekitar pukul. Enam unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Kramat Pela telah dikerahkan ke lokasi.

Berdasar pantauan Suara.com sekitar pukul 19.43 WIB terlihat petugas pemadam masih berupaya memadamkan api. Meski api tidak lagi beekobar besar.

Di sisi lain beberapa pedagang juga terlihat berupaya menyelamat beberapa sisa dagangnya yang berhasil diselamatkan.

Baca Juga: Pasar Taman Puring Kebakaran; TransJakarta Lumpuh, Penumpang Turun Berjalan Kaki di Flyover

"Sedikit doang yang selamat, yang lain habis kebakar," ungkap Asep salah satu pedagang sepatu saat ditemui Suara.com di lokasi.

Hingga kekinian belum diketahui pasti penyebab daripada kebakaran tersebut. Termasuk ada atau tidaknya korban luka dan jiwa dalam peristiwa tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI