Sudah Bisa Ditebak, Pakar Yakin Ini Kesimpulan Polisi dalam Kasus Kematian Diplomat Arya

Wakos Reza Gautama

Selasa, 29 Juli 2025 | 09:10 WIB
Sudah Bisa Ditebak, Pakar Yakin Ini Kesimpulan Polisi dalam Kasus Kematian Diplomat Arya
Ahli Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel sudah bisa menebak hasil penyelidikan polisi dalam kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan. [YouTube]

Suara.com - Misteri yang menyelimuti kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, terus menjadi sorotan publik.

Di tengah proses investigasi yang masih berjalan, pandangan dari seorang ahli memberikan perspektif baru yang mengejutkan.

Psikolog forensik ternama, Reza Indragiri Amriel, mengemukakan spekulasi kuatnya bahwa pihak kepolisian kemungkinan besar akan sampai pada kesimpulan bahwa kematian Arya Daru bukan disebabkan oleh tindak pidana.

Spekulasi ini bukan tanpa dasar. Reza, yang dikenal kerap menganalisis kasus-kasus kriminal kompleks, mendasarkan pandangannya pada empat pengamatan tajam terhadap cara penanganan kasus ini oleh pihak berwenang.

Keempat "petunjuk" ini, menurutnya, mengarah pada satu kemungkinan besar: kematian tragis Arya Daru Pangayunan, meski sangat menyedihkan, tidak melibatkan perbuatan orang lain.

Berikut adalah empat poin yang menjadi landasan spekulasi Reza Indragiri.

1. Waktu Penyelidikan yang Singkat

Reza menyoroti pernyataan awal dari Kapolda Metro Jaya yang mengindikasikan bahwa pengungkapan kasus ini hanya membutuhkan waktu sekitar satu pekan. Menurutnya, kerangka waktu yang relatif singkat untuk kasus kematian yang tampak kompleks ini adalah sinyal pertama.

"secara kronologis waktu. Kapolda Metro Jaya loh jenderal bintang dua loh yang mengatakan bahwa kami butuh waktu sekitar 1 pekan. Itu berarti sejak awal sudah terindikasi boleh jadi oleh pihak kepolisian ini bukan kasus yang pelik untuk diungkap. Oke. Satu," ujarnya dikutip dari Youtube Kompas TV.

Analisisnya sederhana: jika polisi sejak awal merasa kasus ini "tidak pelik," kemungkinan besar mereka tidak melihat adanya unsur kejahatan rumit seperti pembunuhan berencana yang memerlukan investigasi mendalam dan berlarut-larut.

2. Pandangan Serupa dari Para Pakar

Kekuatan spekulasi Reza tidak hanya datang dari pengamatannya sendiri. Ia mengaku telah berdiskusi dengan para ahli yang sangat berpengalaman di bidang reserse kriminal, yaitu para mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

"Yang kedua, saya berkesempatan bertukar pikiran dengan sejumlah mantan kabareskrim. bintang tiga. Mereka semua juga sia sekata mengatakan ini kasus yang tidak begitu rumit untuk diungkap," ujar dia.

Adanya kesamaan pandangan dari para jenderal purnawirawan yang pernah memimpin lembaga investigasi utama di Indonesia ini menjadi penopang argumen kedua.

Konsensus di antara para ahli bahwa kasus ini tidak rumit semakin memperkuat dugaan bahwa arah penyelidikan tidak menuju pada skenario pembunuhan.

3. Pemilihan Kata Kunci: "Penyelidik" Bukan "Penyidik"

Ini adalah poin paling teknis namun sangat krusial yang diangkat Reza. Ia memperhatikan dengan saksama pilihan kata yang secara konsisten digunakan oleh pejabat Humas Polda Metro Jaya dalam setiap pernyataan pers.

"Sampai beberapa hari lalu, tepatnya kemarin atau 2 hari lalu, Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya berulang kali dalam pernyataannya menggunakan kosakata apa? Penyelidik. Bukan penyidik. Penyelidik. Ketika kata itu yang dipakai secara terbuka dan berulang kali diucapkan, maka kita punya alasan untuk menduga kuat tidak ada pidana. Karena kosakata yang dipakai adalah penyelidik. Beda kisah kalau penyidik," papar Reza.

Dalam hukum acara pidana Indonesia, "penyelidikan" dan "penyidikan" memiliki makna yang sangat berbeda.

Penyelidikan, yang dilakukan oleh "penyelidik," adalah serangkaian tindakan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.

Sementara itu, "penyidikan," yang dilakukan "penyidik," bertujuan untuk mencari bukti guna membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya.

Penggunaan istilah "penyelidik" secara berulang mengisyaratkan bahwa polisi masih dalam tahap menentukan apakah ada unsur kejahatan atau tidak. Jika sudah ada bukti kuat terjadinya tindak pidana, terminologi yang digunakan seharusnya adalah "penyidik."

4. Absennya Narasi "Pengejaran Pelaku"

Poin terakhir yang menjadi dasar spekulasi Reza adalah tidak adanya narasi dari pihak kepolisian yang mengarah pada perburuan tersangka. Dalam kasus yang diduga pembunuhan, wajar jika polisi mengeluarkan pernyataan tentang upaya pengejaran pelaku.

"Sejak kasus ini terekspos ke publik, sampai tadi pagi saya coba pantau lewat media, tidak pernah sekalipun dari Polda Metro Jaya maupun Kompolnas mengangkat narasi yang bunyinya kurang lebih kami mengejar terduga pelaku atau semacam itu. Tidak ada sama sekali," paparnya.

Absennya narasi ini, menurut Reza, adalah sebuah kejanggalan besar jika kasus ini memang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Hal ini menunjukkan bahwa fokus investigasi mungkin tidak diarahkan untuk mencari pihak lain yang bertanggung jawab.

Keempat observasi inilah yang membawa Reza pada sebuah kesimpulan sementara.

"Empat hal ini yang menjadi dasar bagi saya untuk memang berspekulasi bahwa boleh jadi nantinya yang akan diumumkan oleh Polda Metro Jaya adalah meninggalnya almarhum memang sangat menyedihkan tapi bukan akibat peristiwa pidana," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa jika kesimpulan akhir memang bukan pidana, maka persoalan ini secara esensial keluar dari ranah kepolisian.

"Tapi kalau seseorang siapapun itu meninggal akibat bukan pidana, sesungguhnya masalahnya keluar dari kantor polisi," tutupnya, seraya menegaskan bahwa kesimpulan definitif tetap berada di tangan Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ito Sumardi Bongkar Modus Pembunuhan Berkedok Bunuh Diri: Kesalahan Fatal Polisi Ada di TKP Awal!

Ito Sumardi Bongkar Modus Pembunuhan Berkedok Bunuh Diri: Kesalahan Fatal Polisi Ada di TKP Awal!

News | Senin, 28 Juli 2025 | 21:22 WIB

Kejanggalan Kematian Diplomat Arya Daru, Jenderal Polisi Sorot Blunder di TKP Awal

Kejanggalan Kematian Diplomat Arya Daru, Jenderal Polisi Sorot Blunder di TKP Awal

News | Senin, 28 Juli 2025 | 21:08 WIB

Babak Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Dugaan Dibungkam Sindikat TPPO hingga Siasat Penjaga Kos?

Babak Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Dugaan Dibungkam Sindikat TPPO hingga Siasat Penjaga Kos?

News | Senin, 28 Juli 2025 | 20:58 WIB

Untuk Apa Obat-obatan Dalam Tas Arya Daru Pangayunan? Ini Keterangan Polisi

Untuk Apa Obat-obatan Dalam Tas Arya Daru Pangayunan? Ini Keterangan Polisi

News | Senin, 28 Juli 2025 | 20:55 WIB

7 Kejanggalan Kematian Diplomat Arya Daru, Pakar Forensik Curiga Pembunuhan Berencana

7 Kejanggalan Kematian Diplomat Arya Daru, Pakar Forensik Curiga Pembunuhan Berencana

News | Senin, 28 Juli 2025 | 20:46 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB